Satpol PP Larang Mobil Promosi Minuman Berjualan di Tanah Abang

Rabu, 17 Mei 2017 - 16:38 WIB
Satpol PP Larang Mobil Promosi Minuman Berjualan di Tanah Abang
Satpol PP Larang Mobil Promosi Minuman Berjualan di Tanah Abang
A A A
JAKARTA - Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) tidak hanya menertibkan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di trotoar dan badan jalan sekitar Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat. Tetapi juga melarang mobil promosi salah satu perusahaan minuman bervitamin di kawasan tersebut.

"Kami halau sebuah mobil promosi yang hendak berjualan di badan Jalan Jatibaru," kata Kasie Ops Satpol PP Jakarta Pusat Santoso di lokasi, Rabu (17/5/2017).

Santoso melanjutkan, pihaknya menyisir di sepanjang Trotoar Pertokoan Jalan Jatibaru, Stasiun Tanah Abang, pertokoan Blok G, Halte Blok G, Kompleks pertokoan Blok F. Untuk operasi tersebut ada 30 petugas gabungan.

Pihaknya menyita sejumlah barang bukti berupa tiga meja dan etalase pertokoan Jatibaru dipindahkan dari trotoar. Sebuah meja lapak makanan toko diamankan. Bahkan, lapak PKL yang baru saja gelaran dihalau berupa pakaian, sebuah pikulan ketan bakar.

Tidak hanya itu, petugsa juga menghalau lima kendaraan sepeda motor, enam pedagang asongan Gendong pecal, dan asongan minuman kopi atau rokok yang hendak jualan sore ini.

"Penyisiran dilakukan mensterilkan lokasi trotoar agar dapat dilalui pejalan kaki, terpantau selama giat berlangsung sampai tuntas berjalan aman terkendali," kata Santoso.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4842 seconds (0.1#10.140)