Ganjil Genap Mulai Diterapkan Lagi, KCI Tak Ubah Jam Operasional Commuter Line

Minggu, 02 Agustus 2020 - 17:10 WIB
loading...
Ganjil Genap Mulai Diterapkan Lagi, KCI Tak Ubah Jam Operasional Commuter Line
PT KCI tidak akan mengubah jam operasional meski ada penerapan ganjil genap di beberapa ruas jalan Ibu Kota. KRL tetap melayani penumpang dari pukul 04.00 – 21.00 WIB. Foto: Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Awal pekan terutama hari Senin selalu tercatat sebagai hari dengan jumlah pengguna KRL Commuter Line paling padat dibandingkan hari-hari lainnya. Terlebih, besok Senin 3 Agustus 2020 Pemprov DKI Jakarta kembali menerapkan kebijakan ganjil genap bagi kendaraan roda empat.

Kebijakan itu diprediksi berimbas pada peralihan penggunaan kendaraan pribadi ke transportasi umum seperti KRL. Namun, PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) tidak akan mengubah jam operasional meski ada penerapan ganjil genap di beberapa ruas jalan Ibu Kota. KRL akan tetap melayani penumpang dari pukul 04.00 – 21.00 WIB. (Baca juga: Ganjil Genap Dilakukan Kembali, Polisi: Kebijakan Sudah Lama Tak Ada Sosialisasi Lagi)

VP Corporate Communications PT KCI Anne Purba berharap penumpang dapat memanfaatkan waktu-waktu lengang saat menggunakan moda transportasi massal tersebut. Dimana persebaran pengguna KRL di hari kerja masih terfokus pada pukul 05.00-08.00 WIB dan 16.00 – 20.00 WIB.

“Selain di waktu tersebut KRL lebih lengang dan tidak ada antrean pengguna. Pengguna juga diimbau mempersiapkan KMT, kartu uang elektronik atau tiket kode QR sehingga saat tiba di stasiun tidak perlu lagi mengantre serta lebih aman saat naik KRL,” ujarnya, Minggu (2/8/2020). (Baca juga: Penumpang KA Jarak Jauh Meningkat, Protokol Covid Dipastikan Tetap Berjalan)

Pihaknya tetap mematuhi arahan pemerintah sesuai dengan Surat Edaran No 14 Tahun 2020, dimana KRL hanya bisa mengangkut maksimal 74 penumpang per gerbong. Untuk memaksimalkan upaya jaga jarak aman di masa pandemi Covid-19, PT KCI secara bertahap menambah perjalanan KRL hingga kini sudah mencapai 971 perjalanan per hari.
(jon)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1618 seconds (0.1#10.140)