Minta Diakui Pemerintah, Ribuan Driver Ojek Online Geruduk Istana Negara

Senin, 15 Mei 2017 - 12:10 WIB
Minta Diakui Pemerintah, Ribuan Driver Ojek Online Geruduk Istana Negara
Minta Diakui Pemerintah, Ribuan Driver Ojek Online Geruduk Istana Negara
A A A
JAKARTA - Ribuan pengemudi ojek online menggelar aksi di Istana Negara, Kemenhub dan Kantor Gojek Indonesia. Aksi ini dilakukan agar keberadaan ojek onlie diakui pemerintah.

Salah satu perwakilan aksi, Opa Ata menjelaskan, aksi mereka tersebut didukung oleh para pengemudi online dari berbagai perusahaan serta organisasi buruh Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI).

"Long march-nya ke Kemenhub, Istana, kemudian ke Kantor Gojek. Rekan-rekan Uber dan Grab ikut memberi dukungan, dan Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) memberi wadah untuk kita, karena di sana ada unit kerja untuk ojek online," kata Ata di lokasi, Senin(15/5/2017).

Ata menjelaskan, aksi tersebut guna meminta pemerintah merevisi UU Nomor 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, supaya keberadan mereka sebaagi ojek online bisa diakui. Dalam kesempatan itu, pihaknya menuntut agar ada perbaikan pemberlakuan tarif dasar yang dirasa merugikan pengemudi, serta memprotes pemutusan hubungan atau suspend yang semena-mena dan tidak adanya jaminan perlindungan asuransi bagi pengemudi.

Peserta aksi pun membentangkan spanduk yang berisi lima poin tuntutan diantaranya revisi UU Nomor 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan; berlakukan tarif dasar yang sama; berlakukan sistem aplikasi online yang tidak merugikan driver; tolak pemutusan mitra yang semena-mena; serta berikan jaminan perlindungan atau asuransi kepada driver.

"Aspirasi dari rekan-rekan coba kami tampung. Ini murni aksi dari driver, FSPMI memberi sarana dan dukungan, serta akan ikut bersolidaritas," ucapnya.‎
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7425 seconds (0.1#10.140)