Diimingi Uang Rp2 Ribu, Pemulung Cabuli 2 Bocah di Ciputat

Minggu, 14 Mei 2017 - 01:35 WIB
Diimingi Uang Rp2 Ribu, Pemulung Cabuli 2 Bocah di Ciputat
Diimingi Uang Rp2 Ribu, Pemulung Cabuli 2 Bocah di Ciputat
A A A
TANGERANG SELATAN - Seorang pemulung, EW (47), tega mencabuli dua bocah perempuan berinisial KL (6) dan HM (7) yang merupakan tetangganya sendiri. Pelaku mengiming-imingi korban dengan uang jajan sebesar Rp2.000, agar mau bermain ke dalam kamar kontrakannya.

Kejadian berlangsung di kontrakan EW yang berada di Jalan Musyawarah, RT 02 RW 03, Serua, Ciputat, Tangerang Selatan (Tangsel), Senin 20 Maret 2017 sekira pukul 15.00 WIB.

Kasatreskrim Polres Tangsel, AKP Alexander Yurikho Hadi menuturkan, pelaku mengajak kedua bocah malang itu bermain ke dalam kontrakan. Lalu dicabuli dengan cara memasukkan jari tangannya ke dalam alat kelamin KL selama sekira satu menit lamanya.

Setelah itu, pelaku kembali menghampiri HM, dan menggendongnya seraya memasukkan jari ke dalam kelamin bocah tersebut. EW leluasa melakukan upaya tersebut lantaran keluarga korban memang tak ada yang mengawasinya.

"Kedua korban diajak bermain ke dalam kontrakan pelaku, diimingi uang sebesar dua ribu rupiah. Kemudian pelaku memasukkan jari telunjuknya ke dalam kelamin korban," tutur Alexander di Mapolres Tangsel, Sabtu (13/5/2017).

Aksi bejat EW sendiri baru terungkap, ketika kedua korban mengeluhkan rasa sakit kepada orangtuanya saat buang air kecil. Setelah di selidiki, ternyata kecurigaan mengarah pada pelaku yang memang sering mengajak bocah itu bermain.

"Keluarga korban melapor ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangsel. Selanjutnya berdasarkan keterangan saksi dan hasil visum, akhirnya pelaku langsung kita amankan," jelas Alex.

Atas perbuatannya, EW dijerat Pasal 82 UU RI Nomor 35 Tahun 2014 atas Perubahan UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman penjara maksimal 15 tahun kurungan.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7328 seconds (0.1#10.140)