Sore Ini Puncak Arus Balik Wisata, One Way Prioritas Kendaraan Menuju Jakarta

Minggu, 02 Agustus 2020 - 14:19 WIB
loading...
Sore Ini Puncak Arus Balik Wisata, One Way Prioritas Kendaraan Menuju Jakarta
Kepadatan kendaraan menuju jalur wisata Puncak, Gadog, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Sabtu (1/8/2020). ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/hp.
A A A
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bogor bakal lebih sering dan durasinya lama dalam menerapkan one way atau satu arah dari arah Puncak menuju Jakarta untuk mengurai kepadatan arus balik wisata Idul Adha, Minggu (2/8/2020). Berdasarkan informasi diperoleh dan pantauan di Jalur Puncak, Polres Bogor, sudah memberlakukan one way dengan prioritas kendaraan yang datang dari arah Cianjur/Puncak ke Bogor/Jakarta lebih awal yakni mulai pukul 08.00 WIB.

Biasanya, one way kendaraan turun (arah Puncak menunju Jakarta) diterapkan mulai pukul 14.00 WIB hingga pukul 18.00 WIB. Kemudian saat pagi hari petugas lebih memprioritaskan kendaraan yang datang dari arah Jakarta menuju Puncak, mulai pukul 08.00 WIB hingga pukul 11.00 WIB.

Meski diterapkan one way turun dari atas (Puncak) ke bawah (Jakarta), kepadatan arus lalu lintas di Jalur Puncak tetap tetap tak bisa dihindari, terlebih volume kendaraan dari arah Bogor atau Jakarta ke Puncak masih cukup tinggi. Praktis, akibat penutupan jalan menimbulkan antrean kendaraan hingga 1-2 kilometer, baik di jalur arteri Ciawi-Gadog maupun tol Gerbang Tol Ciawi-Gadog.

Kondisi tersebut banyak dikeluhkan pengguna jalan, baik secara langsung maupun daring kepada Traffic Management Center (TMC) Polres Bogor. Terlebih petugas tidak lengkap dalam memberikan informasinya baik melalui media sosial maupun radio media mainstrem. (Baca Juga: Kepadatan Jalur Wisata Puncak di Libur Hari Raya Idul Adha)

"Seharusnya sejak awal ada pemberitahuan, biasanya kan jam segini one way arah naik (Jakarta ke Puncak), bukan turun (Puncak ke Jakarta) seperti sekarang ini. Nah ini tidak jelas juga jam brapa dibukanya," kata Kusmayadi (45), warga Bogor Utara, Kota Bogor yang hendak bersilaturahmi ke rumah kerabatnya di Cibeureum, Cisarua, Kabupaten Bogor saat ditemui di kawasan SPBU Ciawi.

Keluhan serupa diungkapkan para warganet yang hendak terjebak kemacetan akibat pemberlakuan one way di jalur Puncak terlalu dini dan minim informasi lengkap sebelumnya. "Pak maaf sekedar saran, kalau memberi informasi mengenai buka/tutup jalan sama jam bukanya pak, hehe," cuit akun @iffah_adawiyah menimpali flyer informasi di akun resmi twitter milik @TMCPoresBogor pada Minggu (2/8/2020).

"Ini ke atas dibuka jam berapa ya pak perkiraan? Saya dah nunggu dari jam 8 tadi, kejebak di Gadog. Kalau masih lama mau puter balik saja. Mohon info pak," tutur netizen kepada akun twitter yang dikelola Satlantas Polres Bogor itu. "Sampai jam brp pak bukanya dr puncak ke jakarta??," tanya Jimmy Shen di akun @gymme04.

Sementara itu, Kepala Urusan pembinaan Operasi (KBO) Lalu Lintas Polres Bogor Iptu Ketut Agoeng menjelaskan pemberlakuan one way sejak awal itu dikarenakan, arus balik wisata di Jalur Puncak sudah padat sejak Minggu pagi. Sehingga untuk mengantisipasi terjadinya kepadatan pihaknya memberlakukan sistem one way dari arah Puncak menuju Jakarta mulai pukul 08.00 WIB selama dua jam. "Satu arah mulai pukul 08.00 dan diperkirakan akan buka (normal dua arah) sekitar pukul 10.00" kata Ketut mengkonfirmasi.

Pihaknya memprediksi hari ini merupakan puncak arus wisata dan Minggu sore merupakan puncak arus balik. Arus lalu lintas pada hari tiga Hari Raya Idul Adha lalu lintas di Jalur Puncak tercatat mengalami peningkatan 30 persen dibanding Sabtu kemarin. ( )

Tak hanya itu, kata dia, selain pemberlakuan one way dalam mengurai kemacetan, pihaknya tetap menggelar Operasi Patuh Lodaya di sepanjang Jalur Puncak. Untuk itu, kepada para pengendara diharapkan melengkapi surat kendaraan dan wajib melakukan protokol kesehatan.

Razia kendaraan dilalukan di lima titik yakni di Simpang Gadog, Simpang Megamendung, Pasar Cisarua, Simpang Taman Safari, dan Gunung Mas. Adapun pemeriksaan akan dilakukan mulai dari kelengkapan surat kendaraan, kelaikan kendaraan hingga prosedur keselamatan berkendara dan protokol kesehatan. "Peringatan hingga tilang akan dilakukan petugas kepada para pelanggar," tambahnya.
(mhd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2277 seconds (0.1#10.140)