Diciduk Polisi, Ki Gendeng Tak Menyesal Lakukan Perbuatan Diskriminatif

Rabu, 10 Mei 2017 - 17:37 WIB
Diciduk Polisi, Ki Gendeng...
Diciduk Polisi, Ki Gendeng Tak Menyesal Lakukan Perbuatan Diskriminatif
A A A
JAKARTA - Paranormal fenomenal asal Bogor, Ki Gendeng Pamungkas (KGP) mengaku tak menyesali perbuatannya meski diduga telah melakukan tindak pidana perbuatan diskriminatif ras dan etnis Tionghoa.

KGP didiuga kerap mengkampanyekan ujaran kebencian terhadap Suku Agama Ras Antargolongan (SARA) tertentu. "Tidak menyesal," ujar Ki Gendeng di Polda Metro Jaya, Rabu (10/5/2017).

Saat awak media kembali menegaskan apakah dia menyesali perbuatannya itu, dia justru tertawa dan tersenyum. Bahkan, dia mengacungkan jarinya telunjuk dan kelingkingnya yang melambangkan metal ke awak media. "Saya tidak menyesal," ujar Ki Gendeng menegaskan, di Polda Metro Jaya, Rabu (10/5/2017).

Menurutnya, tujuan dirinya melakukan itu karena ingin Indonesia kembali ke Undang-Undang Dasar 1945 yang sebenarnya. "Saya ini mempercayai sabdapalon, nagih janji serat jayabaya. Sesuai serat jayabaya saja," tuturnya.

Paranormal yang sempat menjadi salah satu kontestan calon wali kota Bogor di Pilkada 2013 itu menerangkan, kalau perbuatannya itu tidak berkaitan dengan Pilgub DKI Jakarta. Adapun perbuatannya tersebut dilakukan sejak dahulu, tapi baru sekarang saja menjadi heboh.

Perbuatannya itu pun tak ditujukan pada satu orang saja, atau karena tak suka dengan Basuki T Purnama (Ahok) belaka. "Tapi lebih ditujukan kepada moral orang Tionghoalah," terangnya.

Saat ditanya, apa sebenarnya yang telah dilakukan ras dan etnis Tionghoa terhadapnya sampai dirinya melakukan hal tersebut, Ki Gendeng tak banyak berkomentar. Dia hanya meminta masyarakat untuk melihat sendiri kondisi sekarang ini di Indonesia. "Ya liat sendiri lah situasinya kaya gini sekarang," imbuhnya.

Dia menambahkan, kalau dia memiliki organisasi masyarakat bernama Front Pribumi. Dia meminta seluruh anggotanya untuk terus melanjutkan apa yang telah dia lakukan meski dirinya harus mendekam dalam jeruji tahanan. "Tetap semangat, tetap berjuang," katanya.

Ki Gendeng Pamungkas (KGP) paranormal fenomenal asal Bogor diciduk petugas Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Metro Jaya, Selasa, 9 Mei 2017 malam tadi. KGP didiuga kerap mengkampanyekan ujaran kebencian terhadap Suku Agama Ras Antargolongan (SARA) tertentu.

Paranormal yang juga sempat menjadi salah satu kontestan calon wali kota Bogor di Pilkada 2013 lalu itu, dianggap sudah meresahkan karena aksi kampanye anti-rasis melalui ormas Front Pribumi yang didirikannya sejak tahun 2000-an, kerap melakukan penghasutan dengan membagikan stiker dan kaus antietnis tertentu.
(pur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3982 seconds (0.1#10.140)