Pengunjung Positif Covid-19, CFD Khusus Pesepeda di Jalan RA Fadilah Ditiadakan

Minggu, 02 Agustus 2020 - 05:46 WIB
loading...
Pengunjung Positif Covid-19, CFD Khusus Pesepeda di Jalan RA Fadilah Ditiadakan
Foto: Ilustrasi/KORAN SINDO
A A A
JAKARTA - Kegiatan Car Free Daya (CFD) atau Hari Bebas Kendaraan Bermotor (KBKB) di Jalan RA Fadilah, Kecamatan Pasar Rebo, Minggu (2/8/2020) pagi ini kembali diditiakan. Keputusan itu dikeluarkan menyusul adanya temuan kasus positif Covid-19 terhadap pengunjung.

Camat Pasar Rebo Raden Anton Widodo menuturkan, ditiadakannya kegiatan HBKB atau kawasan khusus pesepeda di Jalan RA Fadilah disebabkan karena ada seorang warga yang mengikuti kegiatan tersebut postif Covid-19 setelah menjalani tes swab. (Baca juga: Masuk Zona Merah Covid-19, Kawasan Khusus Pesepeda di Jalan Pemuda Ditiadakan )

"Pada pelaksanaan 12 Juli lalu dari 50 orang yang dites swab ada satu orang positif. HBKB tanggal 19 Juli, dari 21 orang yang dites, satu orang positif Covid-19 ," kata Anton saat dikonfirmasi di Pasar Rebo, Jakarta Timur, Sabtu (1/8/2020) malam.

Maraknya temuan kasus positif saat digelarnya ws swab oleh tim Gugus Tugas Pemkot Jakarta Timur membuat pihaknya mengambil langkah cepat dengan meniadakan kegiatan yang sifatnya mengundang kerumunan orang banyak.

"Warga yang terkonfirmasi bukan warga Kecamatan Pasar Rebo, tapi kebetulan ikut kegiatan HBKB di Jalan RA Fadillah. Jadi untuk sementara HBKB ditiadakan," katanya. (Baca juga: Besok, Pemprov DKI Siapkan 29 Lokasi Kawasan Khusus Pesepeda)

Menurut Anton, untuk kembali membuka kegiatan HBKB atau kawasan khusus peseda di Jalan RA Fadillah membutuhkan pertimbangan matang. Sebab, kasus Covid-19 di Jakarta kembali meningkat seiring dengan masifnya pemeriksaan di tingkat kecamatam dan kelurahan.

Tak hanya itu, saat ini warga mulai mengabaikan protokol kesehatan. Hal itu dibuktikan mana kala kegiatan HBKB dilaksanakan masih banyak ditemukan pelanggaran yakni tidak menggunakan masker.

"Kita lihat kepatuhan warga dalam menjalankan protokol kesehatan dengan 3M. Kalau dirasa tidak banyak terjadi pelanggaran baru kita koordinasi lagi pihak terkait," ucapnya.
(thm)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1688 seconds (0.1#10.140)