Jokowi Akan Terima Gubernur Terpilih Sesuai Putusan KPU DKI

Selasa, 02 Mei 2017 - 22:01 WIB
Jokowi Akan Terima Gubernur Terpilih Sesuai Putusan KPU DKI
Jokowi Akan Terima Gubernur Terpilih Sesuai Putusan KPU DKI
A A A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) dikabarkan sempat menyebut nama Anies Baswedan sebagai Gubernur DKI Jakarta saat ‎bertemu kalangan investor di Hongkong.

Menanggapi hal ini, Sekretaris Kabinet, Pramono Anung mengatakan, Presiden akan menerima Gubernur DKI terpilih sesuai hasil keputusan KPU DKI Jakarta.

‎"Presiden tentunya secara resmi akan menerima gubernur terpilih setelah KPU memutuskan, dan rencananya (diterima) 5 Mei‎," ujar Pramono di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (2/5/2017).

Menurut Pramono, meski Pilgub DKI sempat berlangsung dinamis dan saling tarik-menarik antar pendukung, namun proses Pilkada berlangsung dengan baik. Menurutnya, hal ini dianggap sebagai sesuatu yang positif bagi kalangan investor.

"Ini terbukti bukan hanya di Hongkong, di KTT Asean presiden juga mendapatkan apresiasi dari pemimpin lain karena mampu mengkonsolidasikan demokrasi secara baik, dan ini bukan hanya semata mata prestasi pemerintah, ini adalah prestasi kita sebagai bangsa yang sudah dewasa menghadapi perbedaan," katanya.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6485 seconds (0.1#10.140)