Wanita Penculik Bocah di Bekasi Diduga Miliki Gangguan Kejiwaan

Senin, 01 Mei 2017 - 19:27 WIB
Wanita Penculik Bocah di Bekasi Diduga Miliki Gangguan Kejiwaan
Wanita Penculik Bocah di Bekasi Diduga Miliki Gangguan Kejiwaan
A A A
BEKASI - Wanita muda yang hendak menculik bocah 4 tahun di Kampung Pintu Air RT7/7, Harapan Mulya, Medan Satria, Kota Bekasi, diduga mengidap gangguan kejiwaan.

Kanit Reskrim Polsek Medan Satria, AKP Aba Wahid Key mengungkapkan, dari hasil penyelidikan dan pendalaman dugaan kasus penculikan diketahui pelaku bernama Nur Saidah (27) diduga menderita ganguan kejiwaan. "Bukti diduga pelaku alami gangguan jiwa itu kami peroleh dari sejumlah dokumen serta berkas hasil pemeriksaan, dan resep dokter yang dibawa oleh suaminya ke kantor setelah sebelumnya, kami hubungi melalui handphone milik diduga pelaku penculikan," kata Wahid Key, Senin (1/5/2017).

Menurut Wahid, bukti yang diperoleh dari suami pelaku itu antara lain, KTP diduga pelaku, kartu BPJS, surat hasil medis dari psikiater, surat rujukan diduga pelaku yang memang merupakan seorang pasien gangguan kejiwaan.

Wahid menjelaskan, Nur Saidah merupakan warga Babelan, Kabupaten Bekasi yang diduga mengalami gangguan kejiwaan sejak 2 tahun silam."Suaminya mengaku sudah 10 tahun menikah dengan diduga pelaku dan dikaruniai anak satu. Cuma untuk penyebab gangguan jiwa yang dialami istrinya, suaminya itu tidak menyebutkannya," ucap Wahid.

Terakhir, terkait dengan kasusnya setelah mengetahui kondisi pelaku penculikannya mengalami gangguan jiwa, Wahid menambahkan, pihaknya sejauh ini tetap terus melakukan penyelidikan mendalam.

"Memang dari penyelidikan saat ini kami yakini benar diduga pelaku merupakan pasien gangguan jiwa yang berdasarkan surat-surat medis sudah harus dirujuk ke rumah sakit jiwa. Tapi, untuk memastikannya lagi kasusnya masih terus kami selidiki dan dalami," ujar Wahid.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4256 seconds (0.1#10.140)