Mendagri Diminta Tunjuk Pj. Wali Kota yang Paham Kultur dan Persoalan Bekasi

Kamis, 14 September 2023 - 21:23 WIB
loading...
Mendagri Diminta Tunjuk Pj. Wali Kota yang Paham Kultur dan Persoalan Bekasi
Warga meminta Mendagri Tito Karnavian menunjuk Pj. Wali Kota yang paham kultur dan persoalan Bekasi. Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Ratusan warga Kota Bekasi mendatangi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Mereka meminta Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menetapkan Pj Wali Kota Bekasi yang memahami Kota Bekasi.

Warga yang mendatangi Kemendagri ini tergabung dalam Forum Komunikasi Intelektual Muda (Forkim) Indonesia, Ikatan Pemuda Bekasi (IPB), Himpunan Pemuda Nasional Indonesia, Parlemen Mahasiswa Bekasi (Permabes), Germasi, Titah Rakyat Kota Bekasi.

Ketua Forkim Mulyadi mengatakan Wali Kota Bekasi Tri Adhianto menyebut penggantinya Pj. Wali Kota Bekasi Raden Muhamad Gani saat apel pada 5 September 2023. Pernyataan itu bisa membuat kegaduhan di Kota Bekasi karena Kemendagri belum mengumumkan secara resmi Pj. Wali Kota Bekasi.



"Ini sudah melanggar etika, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian juga belum mengumumkan secara resmi Pj. Wali Kota Bekasi, namun Tri Adhianto yang baru dijabat Wali Kota Bekasi dengan berani menyebutkan nama tersebut," ucap Mulyadi Kamis (14/9/2023)

Dia menilai, calon Pj Wali Kota Bekasi Raden Muhamad Gani mempunyai track record yang kurang baik. "Kota Bekasi sepakat dengan KPK tidak menerima pejabat yang disinyalir terlibat gratifikasi," ucap Mulyadi.



Sebagai perwakilan warga Kota Bekasi, Mulyadi berharap Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dapat memilih Pj. Wali Kota Bekasi yang terbebas dari praktik gratifikasi dan hapal dengan kultur Kota Bekasi.

"Kami berharap Menteri Dalam Negeri Bapak yang terhormat Tito Karnavian dapat memilih dan menunjuk Pj. Wali Kota dari yang diusulkan pihak DPRD Kota Bekasi dan jangan menunjuk pejabat yang mempunyai track record penerima gratifikasi dan tidak paham Kota Bekasi apalagi tidak diusulkan oleh DPRD Kota Bekasi," ujarnya.
(cip)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1283 seconds (0.1#10.140)