RPTRA Kalijodo Dikuasai Preman, Masyarakat Keluhkan Tarif Parkir

Senin, 24 April 2017 - 18:38 WIB
RPTRA Kalijodo Dikuasai Preman, Masyarakat Keluhkan Tarif Parkir
RPTRA Kalijodo Dikuasai Preman, Masyarakat Keluhkan Tarif Parkir
A A A
JAKARTA - Pengawasan yang lemah serta aparat kepolisian yang acuh membuat kawasan masyarakat publik di RPTRA Kalijodo mulai diduduki sejumlah preman. Mereka mengusai sejumlah lapak parkir dan akses masuk jalan RPTRA.

Di sisi lain, lima unit mesin Tarif Parkir Elektronik (TPE) yang disediakan di tempat itu tak berfungsi. Pendapatan parkir di kawasan itupun tak disetorkan ke Pemprov DKI walaupun di beberapa titik terdapat petugas Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) DKI Jakarta.

Bahkan, para preman tersebut menarik tarif parkir dua kali lipat dari ketentuan Pemprov, seperti sepeda motor ditarik harga Rp3.000-Rp5.000. Sementara untuk mobil, tarif dikenakan Rp5.000-Rp10.000.

Meski beberapa kendaraan di sekitaran Jalan Kepanduan II, inspeksi Banjir Kanal Barat (BKB) tampak tersusun rapih. Namun beberapa di antara kendaraan dibiarkan masuk ke dalam arena taman, merusak sejumlah rumput dan paping Block.

Rud‎i (39), salah satu pengunjung di kawasan itu mengeluhkan dengan kondisi parkiran RPTRA Kalijodo, terutama soal beban parkir. Pasalnya, tarif yang ditentukan jauh di atas normal. Bahkan dalam kondisi tertentu parkir bisa mencapai Rp15.000.

"Rp10.000 pas mobil keluar, Rp5.000 pas masuk jalan. Mintanya maksa, kalau enggak mobil saya bisa dibaretin," tutur Rudi ketika ditemui, di kawasan Kalijodo, Senin (24/4/2017).

Lain halnya dengan Firmansyah (29), dia tidak mengetahui dengan tarif parkir ini. Namun dirinya menyayangkan dengan tak berfungsinya mesin TPE. Sebagai pekerja resto di Jalan Sabang, Jakarta Pusat. Firman paham betul tentang operasional mesin itu. "Makanya aneh, pas saya pencet-pencet, tuh mesin tidak berfungsi," ucapnya.

Sekalipun tidak menggunakan TPE, namun para petugas mengaku melakukan penyetoran terhadap petugas Dishub, bahkan setiap harinya tiap tukang parkir diwajibkan menyetor sekitar Rp100.000.



"Kalau di sini adalah sekitar belasan tukang parkir," tutur Hilman (29), salah seorang Jukir di RPTRA Kalijodo.

Meski demikian, Hilman enggan berkomentar lebih mengenai parkiran di kawasan ini. Dia memilih bungkam terkait siap yang koordinir parkiran di kawasan ini.

"Yang jelas, tiap lokasi beda, di sisi selatan ada kelompoknya, di utara ada, dan di barat samping kali mati ada juga," jelasnya.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8479 seconds (0.1#10.140)