Sistem Ganjil Genap Semanggi-Kuningan Sudah Berlaku Lagi

Sabtu, 22 April 2017 - 00:38 WIB
Sistem Ganjil Genap Semanggi-Kuningan Sudah Berlaku Lagi
Sistem Ganjil Genap Semanggi-Kuningan Sudah Berlaku Lagi
A A A
JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta kembali berlakukan mekanisme sistem ganjil genap di ruas Jalan Semanggi-Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat 21 April 2017. Alasannya, penghapusan ganjil genap sejak Senin 9 April tidak signifikan urai kemacetan di ruas jalan tersebut.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Andri Yansyah mengatakan, diberlakukannya kembali sistem ganjil genap di ruas jalan Semanggi karena pengerjaan detour (jalan pengganti) di depan Markas Besar Angkatan Udara (MBAU), Pancoran, Jakarta Selatan telah selesai dilakukan oleh kontraktor pengerja Flyover Pancoran.

Sehingga, kata Andri, kendaraan yang keluar dari arah Pancoran untuk menghindari ganjil genap di Semanggi-Kuningan dapat kembali melintasi jalur di kawasan tersebut.

"Dengan selesainya pekerjaan detour tersebut, maka kapasitas simpang Pancoran telah meningkat. Sehingga lalu lintas kendaraan yang selama ini terhambat di titik tersebut lebih terurai," kata Andri Yansyah saat dihubungi, Jumat 21 April 2017.

Andri menjelaskan, penghapusan ganjil genap merupakan diskresi Dirlantas Polda Metro Jaya lantaran kendaraan nomor polisi dari arah Slipi ke Kuningan yang menghindari pemberlakuan tanggalan ganjil atau genap di Semanggi-Kuningan diharapkan dapat keluar di Tol Semanggi.

Namun, kata Andri, setelah dilakukan survei selama tiga jam sejak pukul 07.00-10.00 WIB, kendaraan yang keluar Semanggi hanya sekitar 35 kendaraan. Artinya, penghapusan tidak begitu signifikan mengurai kemacetan di Pancoran.

"Sejak diberlakukan ganjil genap kan biasanya kendaraan yang menghindar dari arah Slipi itu keluar di Pancoran. Nah, dihapuslah oleh diskresi polisi supaya keluar di Semanggi. Tapi hasilnya enggak signifikan. Jadi kita berlakukan kembali, toh detour di Pancoran juga sudah jadi," katanya.

Selain membuat detour, lanjut Andri, untuk menghindari kemacetan diruas jalan Pancoran, pihaknya juga melakukan sejumlah rekayasa lalu lintas, seperti penutupan pintu keluar Tebet Tol Dalam Kota, penambahan lajur di depan Markas Besar TNI AU, hingga perpanjangan durasi lampu hijau Cawang arah Semanggi di Pancoran.

"Pembangunan underpass dan flyover ini ditargetkan selesai Desember 2017," ujarnya. (Baca Juga: Penghapusan Ganjil-Genap, Bukti Tak Adanya Rencana Pembangunan
Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Yuke Yurike meminta, Dishub dan kepolisian tidak mudah menggunakan diskresi untuk mengambil sebuah kebijakan. Sebab, dengan diskresi yang sosialisasinya lemah, masyarakat akan semakin bingung dengan kebijakan Pemprov DKI.

Politikus PDIP ini berharap, dengan kemacetan yang terjadi akibat pembangunan membuat masyarakat sadar betapa pentingnya menggunakan transportasi massal. Dia pun meminta lajur bus Transjakarta yang di mix dengan kendaraan pribadi di kawasan Pancoran dibatasi kembali oleh separator. Sehingga, jalur bus Transjakarta tidak terkena imbas kemacetan.

"Jalur Transjakarta harus benar-benar steril. Jadi pengendara pribadi benar-benar memanfaatkan bus karena tidak mengalami kemacetan. Kami juga meminta agar pembatasan kendaraan melalui sistem Elektronik Road Pricing (ERP) segera diberlakukan untuk mengganti ganjil genap," tegasnya.

Sementara itu, Pengamat Perkotaan Universitas Trisakti, Nirwono Joga menuturkan, sejak awal kebijakan ganjil genap memang tidak matang. Sehingga dengan mudahnya dihapus dan diberlakukan kembali sesuai keinginan.

"Yang harus diterapkan adalah pembatasan kendaraan pribadi ke pusat kota melalui ERP dan sebagainya. Sisa Kepemimpinan Gubernur definitif harus fokus menyelesaikan masalah ERP dan kemacetan," jelasnya.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8565 seconds (0.1#10.140)