Fahri Hamzah Khawatir Ada Campur Tangan Politik di Kasus Ahok

Kamis, 20 April 2017 - 20:34 WIB
Fahri Hamzah Khawatir Ada Campur Tangan Politik di Kasus Ahok
Fahri Hamzah Khawatir Ada Campur Tangan Politik di Kasus Ahok
A A A
JAKARTA - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengaku khawatir ada campur tangan politik dalam penegakan hukum kasus dugaan penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

Kekhawatiran Fahri merujuk pada persidangan kasus dugaan penistaan agama yang digelar hari ini. Dalam sidang itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Ahok dengan hukuman pidana 1 tahun penjara dengan masa percobaan 2 tahun.

"Ada beberapa kalimat tidak baik karena Jaksa mengutip peristiwa politik yang terjadi di luar persidangan. Saya khawatir ada campur tangan politik dalam penegakan hukum," kata Fahri di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Selatan, Kamis (20/4/2017).

Meski tak membicarakan angka tuntutan yang dikenakan terhadap Ahok, Fahri membaca tanda-tanda dari masyarakat yang juga merasa penegakan hukum terkait kasus dugaan penistaan agama dicampuri tangan politik.

"Penegak hukum harus profesional. Jangan samapi ada anggapan hukum jadi alat negoisasi karena sudah kalah pilkada. Seperti anggapan masyarakat karena tuntutan yang rendah," ucap Fahri.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.4562 seconds (0.1#10.140)