Saksi Ahli Sebut Tak Ada Unsur Kampanye di Pidato Ahok

Selasa, 21 Maret 2017 - 11:53 WIB
Saksi Ahli Sebut Tak Ada Unsur Kampanye di Pidato Ahok
Saksi Ahli Sebut Tak Ada Unsur Kampanye di Pidato Ahok
A A A
JAKARTA - Saksi ahli bahasa Indonesia dari UI, Prof. Dr. Rahayu Surtiati menyebut, ucapan terdakwa kasus dugaan penistaan agama, Basuki T Purnama (Ahok) soal Surat Al Maidah ayat 51 merupakan pengandaian dan pidato Ahok itu tak ada unsur kampanye.

Rahayu mengatakan, pengandaian hanya sebagai penegasan untuk menyampaikan pesan sesungguhnya saat Ahok berpidato di Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu. Berdasarkan analisisnya, dia melihat pesan yang ingin disampaikan Ahok secara keseluruhan itu soal budidaya ikan.

"Saat orang berpidato, dia bebas memberikan ujaran sebagai bagian dari pidato yang membahas itu. (Surat) Al-Maidah hanya pengandaian. Kalau dihilangkan, bisa jadi kurang meyakinkan," ujarnya di Kementan, Jakarta Selatan, Selasa (21/3/2017).

"Pembicara tahu hadirin tak akan memilih dia karena dibohongi menggunakan Surat Al Maidah sehingga dia menyampaikan program (budidaya ikan) ini tetap jalan jika dia tak terpilih dan jangan tidak enak kalau tak memilih dia. Itu konteksnya," kata Ahok.

Lebih jauh, kata dia, dia menilai tak ada unsur kampanye dalam pidato Ahok tersebut. Sebab, dia tak menemukan adanya kalimat dalam pidato Ahok itu yang memberikan kesan itu berkampanye.

Dia menambahkan, secara keseluruhan, pidato Ahok itu berisikan soal pemaparan program. Dia malah menilai pidato Ahok mengkampanyekan soal program budidaya perikanan.

"Justru yang dikampanyekan itu program perikanan. Pembicara hanya meyakinkan pendengarnya dengan sejumlah kata-kata yang dianggap menguatkan argumennya," katanya.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4071 seconds (0.1#10.140)