Massa GNPF MUI Setia Kawal Persidangan Kasus Penistaan Agama

Selasa, 21 Maret 2017 - 11:12 WIB
Massa GNPF MUI Setia Kawal Persidangan Kasus Penistaan Agama
Massa GNPF MUI Setia Kawal Persidangan Kasus Penistaan Agama
A A A
JAKARTA - Sidang kasus dugaan penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) telah memasuki sidang ke-15. Massa GNPF MUI tetap setiap mengawal persidangan agar penista agama mendapatkan keadilan hukum.

Berdasarkan pantauan, massa pendukung Ahok dan massa GNPF MUI tampak berorasi di depan Gedung Kementan, Jaksel pada Selasa (21/3/2017) ini. Mereka datang untuk mengawal jalannya sidang, massa pendukung Ahok berorasi menuntut Ahok dibebaskan sambil berjoget.

Sedang massa GNPF MUI berorasi agar Ahok dipenjarakan karena menistakan agama Islam dan ulama. Mereka tampak berorasi sambil melakukan salawatan di Jalan RM Harsono yang sudah ditutup oleh polisi menggunakan kawat berduri.

Tampak pula massa GNPF MUI membagi-bagikan makan dan minuman gratis pada massa lainnya. Aksi tersebut berjalan dengan tertib karena polisi tetap pula mengawal kedua kubu massa tersebut.

Tak ketinggalan kendaraan taktis kepolisian Barracuda dan Water Canon juga sudah disiapkan, masing-masing massa dijaga dua mobil Water Canon dan 1 Barracuda.

Adapun saat ini, sidang kasus penistaan agama itu beragendakan mendengarkan saksi yang meringankan terdakwa Ahok. Saksi ahli bahasa yang pertama dihadirkan dan memberikan keterangannya di hadapan majelis hakim bernama Rahayu Surtiati.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4220 seconds (0.1#10.140)