Masuki Minggu Kedua, Bawaslu Ingatkan Peraturan KPU

Kamis, 16 Maret 2017 - 11:32 WIB
Masuki Minggu Kedua, Bawaslu Ingatkan Peraturan KPU
Masuki Minggu Kedua, Bawaslu Ingatkan Peraturan KPU
A A A
JAKARTA - Ketua Bawaslu DKI Mimah Susanti mengaku sudah bertemu dengan tim sukses (timses) kedua pasangan calon yang bertarung di putaran kedua Pilgub DKI Jakarta 2017. Pertemuan itu terkait dengan pemeparan evaluasi dari minggu pertama kampanye.

Dia berharap, temuan di minggu pertama yang diharapkan tidak terjadi di minggu kedua dan selanjutnya.

"Yang pertama terkait dengan masih ada kegiatan yang diduga tidak diberitahukan kepada kami yang diduga kampanye," kata Mimah di Jakarta, Kamis (16/3/2017).

Mimah menambahkan, kedua ada dugaan politik uang serta ada pembagian-pembagian bahan kampanye yang di luar ketentuan KPU.

"Enggak boleh apapun dibagikan kalau tidak ada diperaturan KPU," kata Mimah.

Ketiga masih ditemukan dugaan kegiatan kampanye di tempat ibadah. Padahal sudah diminta untuk tidak menggunakan tempat-tempat ibadah sebagai tempat kampanye.

"Kami mengimbau kepada mereka juga untuk mendorong para jamaahnya agar jangan ada kampanye di masjid. Mereka yang punya peran di situ, di masjid, di wihara, di gereja," kata Mimah.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5116 seconds (0.1#10.140)