Ijazah Anggota Dewan Tak Tercatat Sebagai Mahasiswa Lulusan di Kampusnya

Jum'at, 03 Maret 2017 - 15:50 WIB
Ijazah Anggota Dewan Tak Tercatat Sebagai Mahasiswa Lulusan di Kampusnya
Ijazah Anggota Dewan Tak Tercatat Sebagai Mahasiswa Lulusan di Kampusnya
A A A
TANGERANG - Anggota DPRD Komisi I kota Tangerang Selatan berinisial TA (45) dilaporkan ke Badan Kehormatan Dewan (BKD) karena diduga menggunakan ijazah Sarjana palsu saat mencalonkan diri sebagai anggota DPRD Tangerang Selatan.

Hal tersebut berdasarkan laporan Aliansi Peduli Masyarakat Serpong (APMS) yang mengadukan pemalsuan itu melalui biro hukum Organisasi Masyarakat Laskar Merah Putih (LMP).

Dalam laporanya, APMS menyertakan dua dokumen penting, pertama, berupa copy Ijazah Sarjana Ekonomi (SE) Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Dwipa Wacana, atas nama TA, dengan Program Studi Manajemen, tahun kelulusan 2011.

Kedua, surat bantahan dari Kementerian Pendidikan berdasarkan hasil pemeriksaan Pangkalan Data Perguruan Tinggi (PDPT), sebagaimana tertera dalam data base Koordinasi Perguruan Tinggi Swasta (Kopertais) Wilayah III nomor : 374/K.3/KM/2014. yang menyatakan jika oknum dewan berinisal TA tak tercatat sebagai mahasiswa ataupun lulusan STIE Dwipa Wacana.

Saat dikonfirmasi, TA menduga, laporan terkait ijazah palsu atas dirinya ada kaitan politis dengan rotasi pergantian pimpinan di fraksinya yang akan berlangsung dalam waktu dekat ini.

"Nanti Senin besok saya jelaskan dengan bukti lengkap kepada rekan-rekan, biar clear semua. Anda kan tahu politik, ini ranah soal pergantian pimpinan, jadi saya maklumi saja," jelasnya saat dihubungi.
(pur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4605 seconds (0.1#10.140)