Antisipasi Kasus di Berlan, BNN Berikan Senjata Api untuk Anggota

Senin, 27 Februari 2017 - 18:01 WIB
Antisipasi Kasus di Berlan, BNN Berikan Senjata Api untuk Anggota
Antisipasi Kasus di Berlan, BNN Berikan Senjata Api untuk Anggota
A A A
JAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN) memberikan puluhan senjata baru pada BNN Provinsi dan Kota/Kabupaten di Indonesia. Pemberian senjata baru itu untuk digunakan anggotanya apabila mengalami situasi yang mengancam jiwa saat bertugas, sebagaimana kasus yang terjadi di Berlan, Matraman, Jakarta Timur, beberapa waktu lalu.

Kepala BNN Komjen Pol Budi Waseso mengatakan, pada 24 Februari lalu, BNN sudah menyerahkan senjata ke semua anggota yang terlatih di BNN Provinsi dan Kkota/Kabupaten di Indonesia ini. Adapun senjata yang diberika berupa senjata api jenis pistol, serbu, dan senjata pendamping yang mana bisa digunakan pada kondisi terdesak.

"Masing-masing BNN Provinsi dan Kota/Kabupaten diberikan 30 pistol baru dengan amunisinya, lima senjata serbu, dan lima senjata pendamping. Jadi, senjata itu untuk situasi darurat. Misalnya, seperti kasus di Berlan, petugas dikeroyok, kan kita belajar dari pengalaman," ujarnya pada wartawan di Gedung BNN, Jakarta Timur (27/2/2017).

Menurut Budi Waseso, senjata itu khususnya senjata pendamping hanya boleh digunakan saat anggota sedang bertugas dan mendapatkan perlawanan yang sengit dan mengancam jiwa petugas di lapangan atau dalam keadaan darurat. Adapun senjata pendamping berkaliber 12 GA dan sekali tembak bisa mengeluarkan 9 butir peluru.

Pria yang akrab disapa Buwas itu menerangkan, pemberian senjata jenis baru itu dilakukan sebagai upaya menghentikan peredaran narkotika di Indonesia ini. Sebab, ke depan para pelaku kejahatan narkotika itu akan terus berkembang dalam upaya mengedarkan barang haramnya itu, dengan modus yang berbeda dan lebih modern.

"Belum lama ada 655 jenis narkotika di China, tapi sekarang ada 800 narkotika jenis baru di China, ini berkembang cepat. Mereka juga akan terus berupaya agar tak terdeteksi dalam mengedarkan dagangannya itu," tuturnya.

Namun, lanjut Buwas, BNN akan terus bersinergi dengan pihak terkait dalam menghentikan peredaran narkotika itu, mereka akan memantau semua pelabuhan dan jalur tikus yang dipakai pelaku memasukkan narkotika ke Indonesia ini. Bahkan, BNN pun bersinergi dengan PPATK mengungkap TPPU tersangka sehingga aset tersangka daei hasil haram itu pun bisa disita.

Sementara itu, Deputi Pemberantasan Narkoba (BNN) Irjen Pol Arman Depari menambahkan, maraknya pengungkapan kasus narkoba yang dilakukan BNN itu bukan berarti dapat menunjukkan adanya peningkatan peredaran narkotika di Indonesia. Sebab, belum ada hasil survei secara rinci dan bentuk pengungkapan ini tugasnya BNN guna melakukan pemberantasan narkotika.

"BNN bekerja sama dengan Bea dan Cukai melakukan aktivitas pengungkapan yang semakin tinggi. Jangan sampai, pengungkapan ini malah menakutkan masyarakat. Ini bentuk antisipasi perdaran narkotika ke masyarakat," terangnya.

Arman menambahkan, dalam memberantas narkotika itu, ada sejumlah daerah yang menjadi tujuan atau pelabuhan para pengedar untuk masuk kedalam Indonesia guna menyebarkan barang haram tersebut.

"Pengungkapan belakanhan ini marak sekali dilakukan berasal dari luar negeri, sasarannya Aceh, Sumatera Utara, dan Kalimantan," katanya.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3905 seconds (0.1#10.140)