Tawuran, 4 Pelajar dan 4 Warga Bekasi Diamankan Polisi

Senin, 27 Februari 2017 - 16:54 WIB
Tawuran, 4 Pelajar dan 4 Warga Bekasi Diamankan Polisi
Tawuran, 4 Pelajar dan 4 Warga Bekasi Diamankan Polisi
A A A
BEKASI - Jajaran Polsek Bantar Gebang mengamankan empat pelajar SMA dan empat warga di Kota Bekasi karena hendak menggelar tawuran di Jalan Raya Siliwangi dan Jalan Raya Bantar Gebang, Kota Bekasi. Dari tangan mereka diamankan senjata tajam seperti celurit.

"Mereka kami amankan Senin (27/2) pukul 01.00 WIB," kata Kapolsek Bantar Gebang, Kompol Parjana di Bekasi, Senin (27/2/2017).

Empat pelajar yang diamankan di antaranya, AR (14), EP (15), AT (14), dan BH (16). Sedangkan empat warga lainnya berinisial FS (16), RH (19), S (17), dan E (17).

Menurut dia, keempat warga yang diamankan itu adalah pengangguran dan terindikasi ikut tawuran. Mereka diamankan saat petugas sedang patroli di lokasi setempat. Wilayah itu dikenal rawan karena kerap terjadi aksi kejahatan seperti pencurian dengan kekerasan, peredaran narkoba, balapan liar hingga tawuran antarpelajar.

"Di lokasi itu cenderung sepi sehingga dimanfaatkan untuk melakukan aksi kejahatan," katanya.

Untuk itu, kata dia, pihaknya rutin mengintensifkan patroli guna mencegah aksi kejahatan. Sebab, masyarakat cukup resah dengan kejahatan yang sering terjadi di wilayah tersebut.

Bahkan, kata dia, saat akan diamankan delapan remaja itu sempat berusaha melarikan diri. Namun upayanya gagal, karena jumlah penyidik yang datang ke lokasi cukup banyak berjumlah puluhan orang. Dari penangkapan itu, polisi menemukan empat buah celurit yang hendak digunakan tawuran.

Kepala Sub Bagian (Kasubbag) Humas Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswing menambahkan, para pelajar dan warga tersebut sudah mengakui perbuatanya. "Saat ini masih kita minta keteranganya, dan akan kami lakukan pembinaan selanjutnya," tambahnya.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4347 seconds (0.1#10.140)