Habib Rizieq Akan Jadi Saksi Ahli Agama di Sidang Ahok

Sabtu, 25 Februari 2017 - 14:55 WIB
Habib Rizieq Akan Jadi Saksi Ahli Agama di Sidang Ahok
Habib Rizieq Akan Jadi Saksi Ahli Agama di Sidang Ahok
A A A
JAKARTA - Dalam sidang ke-12 kasus penistaan agama dengan terdakwa Basuki T Purnama (Ahok), Habib Rizieq Shihab rencananya akan dihadirkan JPU menjadi saksi ahli agama. Selain Habib Rizieq, JPU juga akan menghadirkan ahli hukum pidana Abdul Chair Ramadhan pada Selasa 28 Februari 2017 mendatang.

Ketua tim penasihat hukum Ahok, Trimoelja D Soerjadi mengatakan, dalam agenda sidang yang ke-12 itu, baru dua ahli tersebut yang sudah dikonfirmasikan oleh JPU akan hadir memberikan keterangannya di Kementan, Jakarta Selatan.

"Ahli hukum pidana Abdul Chair Ramadhan sama Rizieq Shihab," ujarnya pada wartawan, Sabtu (25/2/2017).

Dalam sidang sebelumnya, tim kuasa hukum terdakwa Ahok selalu menolak bertanya pada ahli dari MUI karena menganggap mereka tidak objektif. Namun, pada dua ahli tersebut di sidang pekan depan, dia mengaku belum tahu apakah akan kembali menolak bertanya atau tidak.

"Saya tidak tahu, apakah akan begitu (menolak bertanya) atau tidak karena itu kan hak dari kami, apakah hak itu akan dipergunakan atau tidak itu kan harus didiskusikan dahulu sebelum hari persidangan," katanya.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5471 seconds (0.1#10.140)