Investasi Bodong, Bos Besar dan Tiga Petinggi Pandawa Dibekuk di Tangerang

Senin, 20 Februari 2017 - 13:36 WIB
Investasi Bodong, Bos Besar dan Tiga Petinggi Pandawa Dibekuk di Tangerang
Investasi Bodong, Bos Besar dan Tiga Petinggi Pandawa Dibekuk di Tangerang
A A A
JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, pihaknya berhasil membekuk Bos Besar Koperasi Simpan Pinjam Pandawa Mandiri Group Salman Nuryanto dan tiga petinggi lainnya di kawasan Mauk, Kabupaten Tangerang, pada Senin (20/2) dini hari. Keempatnya dibekuk atas dugaan melakukan penipuan dan penggelapan investasi bodong ribuan warga.

"Ada empat orang yang ditangkap di kawasan Mauk, Kabupaten Tangerang, pada Senin (20/2) dini hari. Salman ditangkap ketika sedang bersama kerabat dan orang kepercayaannya. Sekarang, keempatnya masih diperiksa di Polda Metro Jaya," katanya.

Kuasa Hukum Korban Rio Ramabaskara menegaskan, pihaknya sangat mengapresiasi penuh keberhasilan menangkap SN selaku Pimpinan Pandawa Group dan tiga petinggi lainnya. SN yang menjadi buronan selama hampir sebulan akhirnya ditangkap.

Dia diduga melarikan diri setelah ingkar janji dan tidak bisa mengembalikan modal para investornya yang totalnya hampir mencapai 11 Triliun, sesuai dengan batas waktu yang diberikan OJK dan satgas waspada Investasi. "Kami apresiasi, kami harapkan kasus ini bisa segera diselesaikan," katanya.

Di sisi lain, meskipun terkait pencairan dana anggota, para leader dan investor telah membentuk forum percepatan pencairan dana anggota Pandawa Group, yang diketuai oleh Abdul Karim. Forum ini dipusatkan di Perumahan Palem Ganda Asri, Desa Limo, Sawangan Depok.

Bagi investor yang belum mengumpulkan data-data, diminta untuk mengumpulkan data melalui leader masing-masing, atau bisa langsung. Namun tak bisa menghilangkan pertanggung jawaban Pidana dari SN itu sendiri.
(pur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8222 seconds (0.1#10.140)