DPRD Nilai Jakarta Bisa Dikendalikan Tanpa Ahok

Sabtu, 18 Februari 2017 - 11:55 WIB
DPRD Nilai Jakarta Bisa Dikendalikan Tanpa Ahok
DPRD Nilai Jakarta Bisa Dikendalikan Tanpa Ahok
A A A
JAKARTA - Empat fraksi partai politik (parpol) di DPRD DKI Jakarta tetap mempertanyakan kebijakan pemerintah yang mengaktifkan kembali Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menjadi Gubernur DKI Jakarta.

Mereka mempertanyakan kebijakan tersebut karena Ahok saat ini sudah menyandang status terdakwa perkara penistaan agama.

Ketua Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) DPRD DKI Jakarta, Maman Firmansyah yakin pemerintahan DKI Jakarta tetap bisa dijalankan tanpa Ahok.

Pemerintahan, kata dia, bisa dijalankan oleh wakilnya, Djarot Djarot Saiful Hidayat. "Kita sebenarnya tidak mau pusing. Kalau dalam kondisi seperti ini kan ada Pak Djarot sebagai wakil. Saya kira sebagai Wakil Gubernur Pak Djarot berwenang," ujar Maman saat dihubungi, Sabtu (18/2/2017).

Menurut Maman, pengaktifan Ahok menjadi Gubernur DKI Jakarta justru berpotensi menimbulkan masalah. "Kalau salah satunya inkonstitusional artinya kan keputusannya ada yang cacat. Ini rawan dikemudian hari ada orang menggugat," kata Maman.

Dia mengakui adanya rencana dari DPRD menyurati Presiden Joko Widodo untuk meminta perhatiannya terhadap persoalan pengaktifan Ahok menjadi Gubernur DKI Jakarta.

"Ada surat tertulis dari DPRD tentang sikap itu sebagai bahan (masukan) agar Presiden Jokowi mengerti, karena ini menjadi perhatian juga dalam rangka penegakan hukum," kata Maman
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8122 seconds (0.1#10.140)