PKS: Polusi Jakarta Tidak Dapat Diatasi Hanya dengan WFH ASN

Senin, 21 Agustus 2023 - 05:01 WIB
loading...
PKS: Polusi Jakarta Tidak Dapat Diatasi Hanya dengan WFH ASN
Polusi udara Jakarta dinilai tidak dapat diatasi hanya dengan menerapkan kebijakan kerja dari rumah atau work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN). Foto/Dok SINDOnews/Isra Triansyah
A A A
JAKARTA - Kebijakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menerapkan kerja dari rumah atau work from home ( WFH ) bagi aparatur sipil negara (ASN) terus menuai kritikan. Kali ini, kritikan disampaikan oleh Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Abdul Aziz.

Menurut dia, polusi udara Jakarta tidak dapat diatasi hanya dengan menerapkan kebijakan WFH bagi ASN. Dia kurang sepakat dengan penerapan WFH ASN tersebut.

Diketahui, Pemprov DKI Jakarta memberlakukan kebijakan WFH bagi ASN untuk mengurangi tingkat polusi udara, mengurai kemacetan, dan dalam rangka menjadi tuan rumah Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN yang akan berlangsung pada 5-7 September 2023.

PKS: Polusi Jakarta Tidak Dapat Diatasi Hanya dengan WFH ASN






"Saya kurang setuju kalau tujuannya untuk mengatasi polusi, karena penanganan polusi Jakarta tidak dapat diatasi hanya dengan WFH," kata Abdul Aziz melalui pesan singkatnya, Minggu (20/8/2023).

Menurutnya, Pemerintah Daerah (Pemda) DKI seharusnya bisa lebih menyusun langkah-langkah strategis yang terpadu dalam mengatasi masalah polusi di Ibu Kota. Pemda DKI juga diminta untuk menggandeng akademisi yang paham soal penanganan kualitas udara.

"Karena polusi Jakarta harus dikerjasamakan dengan daerah-daerah sekeliling Jakarta, seperti Depok, Bogor, Bekasi, dan Tangerang," kata Aziz.

Aziz menilai bahwa harus juga ada target yang jelas dari pemerintah dalam rangka mengatasi polusi udara. Bahkan, harus ada kebijakan berkelanjutan agar tidak terjadi kembali polusi udara.

"Sebab, polusi terbesar DKI dari industri dan kendaraan, karena itu WFH saja tidak akan berpengaruh banyak. Kalau sekadar untuk sukseskan KTT ASEAN biar enggak macet, saya setuju," pungkasnya.

Sekadar informasi, sebanyak 75 persen Aparatur Sipil Negara (ASN) DKI Jakarta akan mulai bekerja dari rumah atau WFH sejak 21 Agustus hingga 21 Oktober 2023 atau kurang lebih selama dua bulan.

Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono mengatakan, kebijakan WFH tersebut guna mengurangi polusi udara, kemacetan, dan dalam rangka menjadi tuan rumah Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN yang akan berlangsung pada 5-7 September 2023.

Heru menegaskan, akan ada pengawasan ketat bagi ASN yang diberikan kesempatan WFH. Bahkan, kata Heru, mereka tidak diizinkan untuk berpergian keluar rumah selama jam kerja.

"WFH itu bagi ASN dan dia bekerja di rumah. Tujuannya apa? Biar enggak mondar-mandir. Dia tidak boleh juga ke mana-mana. Dia bekerja di rumah," kata Heru kepada wartawan di Jakarta Utara, Minggu (20/8/2023).
(rca)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1769 seconds (0.1#10.140)