Tim Advokasi GNPF MUI Bantah Aksi 112 Terkait Pilgub DKI

Kamis, 09 Februari 2017 - 15:09 WIB
Tim Advokasi GNPF MUI...
Tim Advokasi GNPF MUI Bantah Aksi 112 Terkait Pilgub DKI
A A A
JAKARTA - Anggota Tim Advokasi Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF MUI), Kapitra Ampera‎ mengaku belum mengetahui secara detail rencana aksi umat Islam pada Sabtu 11 Februari 2017 atau Aksi 112.

Namun Kapitra menganggap ‎aksi itu tidak melanggar hukum dan tidak boleh dilarang. "Tapi sesuatu yang dilarang itu tidak boleh dilakukan," ujar Kapitra usai bertemu Menkopolhukam Wiranto di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Kamis (9/2/2017).

Kapitra sendiri mengaku tidak ingin kegiatan yang bakal dilakukan kalangan ulama dan umat Islam itu dianggap aksi demonstrasi. Dia menilai kegiatan itu bentuk peribadatan karena diisi salat berjamaah, membaca dzikir, dan bersilaturahmi. (Baca: Polisi Ancam Sanksi dan Bubarkan Massa Jika Masih Gelar Aksi 112 )

Kapitra juga membantah bahwa kegiatan itu terkait Pilgub DKI Jakarta. Ia mengakui GNPF MUI menghormati minggu tenang jelang Pilkada, sehingga kegiatan itu dilaksanakan di luar minggu tenang.

"Oh enggak (terkait Pilkada DKI). Pilkada itu hak konstitusi masyarakat dan ada masa tenang. Masa untuk kontemplasi masyarakat dalam menimbang-nimbang siapa yang harus dipilih," ungkapnya.

"Tentu para calon harus menahan diri juga, jangan sampai memanfaatkan situasi-situasi seperti itu untuk melakukan hal yang kurang baik, tercela," tambahnya. ( Wiranto: Saya Enggak Bisa Larang Aksi 112 )
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1428 seconds (0.1#10.140)