PT KCJ Hilangkan Penalti untuk Penumpang Commuter Line THB

Rabu, 11 Januari 2017 - 23:46 WIB
PT KCJ Hilangkan Penalti untuk Penumpang Commuter Line THB
PT KCJ Hilangkan Penalti untuk Penumpang Commuter Line THB
A A A
JAKARTA - PT KAI Commuter Jabodetabek (KCJ) mulai tahun ini akan mengimplementasikan program fare adjustment atau menghilangkan denda penalti untuk pengguna tiket harian berjamin (THB) turun pada jarak stasiun yang tidak sesuai dengan transaksi pada tiket. Kini, penumpang pun tidak perlu takut akan kena penalti jika salah keluar stasiun.

Direktur Utama PT KCJ MN Fadhila mengungkapkan, program ini akan diluncurkan 2017 karena perseroan masih melihat dampaknya terhadap penumpang."Ini yang sebetulnya cukup lama kami siapkan. Kami tidak mau asal me-launching sesuatu yang akan berdampak terhadap kesulitan masyarakat. Kita berharap 2017 kami sudah bisa mulai bertahap mengimplementasikan fare adjustment ini," kata Fadhila di Jakarta, Rabu (11/1/2017).

Dengan program ini, lanjut Fadhila, penumpang yang turun tidak sesuai dengan stasiun tujuan maka hanya tinggal membayar sisa stasiun di mana mereka turun. "Kalau sebelumnya turun tidak sesuai maka akan kena penalti. Dengan fare adjustment penumpang hanya tinggal bayar sisa beberapa stasiun yang dia turun," ujarnya.

Fadhila menuturkan, pada tahun ini KCJ juga akan merealisasikan penambahan sekitar 400 unit mesin layanan informasi dan transaksi (vending machine) di seluruh stasiun Jabodetabek.

Nantinya, vending machine tersebut akan terdiri dari mesin transaksi tiket, mesin khusus top up KMT, serta mesin fare adjustment. "Karena KCJ tahun ini memprogramkan dapat melayani 292.340.798 penumpang atau bertambah sekitar 12 juta penumpang jika dibandingkan dengan realisasi volume penumpang tahun lalu," ucapnya.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9202 seconds (0.1#10.140)