Aniaya Junior hingga Tewas, 5 Siswa STIP Terancam Dikeluarkan

Rabu, 11 Januari 2017 - 17:43 WIB
Aniaya Junior hingga Tewas, 5 Siswa STIP Terancam Dikeluarkan
Aniaya Junior hingga Tewas, 5 Siswa STIP Terancam Dikeluarkan
A A A
JAKARTA - Lima siswa Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) terancam dikeluarkan dari sekolah bila terbukti menganiaya Amirulloh Adityas Putra (19) hingga tewas. Saat ini kelima siswa tersebut tengah menjalani penahanan di Polres Jakarta Utara.

Kepala BPSDM Kementerian Perhubungan Wahju Satrio Utomo mengatakan, STIP akan menggelar sidang kehormatan terhadap pelaku yang melakukan kekerasan tersebut. "Bila terbukti melakukan pemukulan, maka lima taruna yang ditangkap polisi ini akan dikeluarkan dari sistem pembelajaran," kata Wahju kepada wartawan, Rabu (11/1/2017).

Wahju menambahkan, tim internal telah dibentuk untuk menginvestigasi kasus ini. Mencegah kasus serupa terulang, lanjut Wahju, STIP akan melakukan pemisahaan barak terhadap mahasiswanya, pagar pembantas akan dibuat termasuk memasang CCTV di sejumlah lorong dalam pemeriksaan mulai dari jam 10 malam ke atas.

"Kami juga akan melarang taruna untuk tidak keluar barak mulai pukul 21.30 WIB malam," ujarnya. Wahju sendiri menargetkan dalam dua hari kerja tim investigasi dapat melaporkan kejadian ini.

Sehingga evaluasi untuk melakukan pengawasan bakal dilakukan lebih ketat. Meski demikian, Wahju membantah adanya kecolongan dalam peristiwa ini, sebab, pengawasan terhadap kegiatan taruna sudah dilakukan maksimal termasuk membkokan 12 pengawas dari TNI dan Polri.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5418 seconds (0.1#10.140)