Bareskrim Layangkan Surat untuk Periksa Sekda DKI

Rabu, 11 Januari 2017 - 12:52 WIB
Bareskrim Layangkan Surat untuk Periksa Sekda DKI
Bareskrim Layangkan Surat untuk Periksa Sekda DKI
A A A
JAKARTA - Penyidik Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri hari ini melakukan pemanggilan pada Sekda Provinsi DKI Jakarta Saefullah. Penyidik tengah mendalami dugaan korupsi pengadaan masjid di Kantor Wali Kota Jakarta Pusat tahun anggaran 2010-2011 lalu.

"Kalau ada surat undangannya ya berarti ada pemanggilan pemeriksaan," kata Wadir Tipikor Bareskrim Polri Kombes Pol Erwanto Setiadi saat dihubungi pada Rabu (11/1/2017). Menurut Erwanto, pemanggilan Saefullah guna pemeriksaan terkait dugaan kasus tindak pidana korupsi pengadaan masjid di Kantor Wali Kota Jakarta Pusat pada tahun anggaran 2010-2011 lalu.

"Penyelidikan itu ada, soal masjid Walikota Jakarta Pusat. Tapi kalau penyelidikan kita enggak bisa kasih tahu detailnya seperti apa," ujar Erwanto.

Perlu diketahui, dalam pengadaan Masjid Al-Fauz di Kantor Walikota Jakarta Pusat mulai dilakukan ketika kepemimpinan Sylviana Murni sebagai Wali Kota Jakarta Pusat dan Saefullah dilantik menjadi Asisten Pemerintahan Provinsi DKI Jakarta pada 4 November 2010 menggantikan Sylviana.

Masjid Al-Fauz diresmikan oleh Fauzi Bowo yang saat itu menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta pada 30 Januari 2011. Masjid dua lantai itu dibangun menggunakan dana APBD 2010 sebesar Rp27 miliar.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5224 seconds (0.1#10.140)