5 Wilayah DKI Kembali Zona Merah, Pakar Epidemiologi: Tidak Perlu Kembali PSBB

Rabu, 29 Juli 2020 - 13:59 WIB
loading...
5 Wilayah DKI Kembali Zona Merah, Pakar Epidemiologi: Tidak Perlu Kembali PSBB
Pemprov DKI Jakarta tidak perlu kembali pada PSBB dengan membatasi kembali kegiatan yang sudah dilonggarkan. Foto: Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kasus positif Covid-19 di Jakarta cenderung tinggi selama masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi. Pelanggaran di masa PSBB transisi memunculkan kluster baru penyebaran Covid-19 .

Pakar Epidemiologi Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Universitas Indonesia, Pandu Riono, mengatakan, peningkatan kasus positif Covid-19 di Jakarta di masa PSBB transisi terjadi lantaran kurangnya kesadaran masyarakat terhadap protokol kesehatan Covid-19. Sehingga wajar apabila zona merah di masa PSBB transisi meluas hingga lima wilayah kota. (Baca juga: Lima Kota di Jakarta Kembali Masuk Zona Merah Penyebaran Covid-19)

Namun, kata Pandu, Pemprov DKI Jakarta tidak perlu kembali pada PSBB dengan membatasi kembali kegiatan yang sudah dilonggarkan. Pemprov DKI harus bisa mempertahankan masa PSBB transisi sambil terus menggencarkan sosialisasi pentingnya protokol kesehatan Covid-19. Diketahui, masa PSBB Transisi Fase I di Jakarta akan berakhir Kamis (30/7/2020) besok.

"Tidak perlu kembali ke PSBB. Pertahankan saja PSBB transisi. Terpenting tingkatkan sosialisasi pentingnya protokol kesehatan Covid-19," kata Pandu saat dihubungi, Rabu (29/7/2020). (Baca juga: Jika Covid-19 Semakin Memburuk, Wagub DKI: Tidak Mustahil Kembali ke PSBB)

Pandu menjelaskan, setiap ada pelonggaran tentunya akan menciptakan kluster baru, apabila protokol kesehatan Covid-19 tidak dijalani dengan disiplin. Artinya, permasalahan bukan pada sanksi atau peraturan PSBB, tapi ada pada tingkat kesadaran masyarakat.

Untuk itu, Pandu berharap Pemprov DKI Jakarta meninjau ulang seluruh kegiatan yang telah dibuka pada masa transisi dan mengingatkan kembali pentingnya protokol kesehatan Covid-19. (Baca juga: 90 Klaster Perkantoran di Jakarta Sumbang 459 Kasus Positif Covid-19)

"Kumpulkan seluruh pengelola kegiatan yang dibuka pada masa PSBB transisi. Tinjau ulang apakah sudah menyiapkan dan melaksanakan protokol kesehatan Covid-19. Ingatkan kembali pentingnya protokol kesehatan Covid-19," pungkasnya. (Baca juga Infografis: 5 Wilayah di DKI Jakarta Zona Tinggi Risiko Penyebaran Covid-19)
(thm)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1252 seconds (0.1#10.140)