Urus Pajak STNK, Warga Keluhkan Sistem Samsat Serpong yang Eror

Jum'at, 06 Januari 2017 - 17:06 WIB
Urus Pajak STNK, Warga Keluhkan Sistem Samsat Serpong yang Eror
Urus Pajak STNK, Warga Keluhkan Sistem Samsat Serpong yang Eror
A A A
TANGERANG SELATAN - Antrian warga membludak memenuhi sisi ruangan pelayanan kantor Samsat Serpong yang berada di Jalan Pahlawan Seribu, Lengkong Gudang Timur, Serpong, Tangerang Selatan, Jumat (6/1/2017).

Kedatangan mereka adalah untuk mengurus pajak STNK kendaraan. Karena sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif atas Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), maka hari ini akan diterapkan harga baru yang kisarannya mengalami kenaikan antara 2 hingga 3 kali lipat dari sebelumnya.

Namun, kondisi demikian tak berbanding lurus dengan pelayanan yang ada, karena sejak pagi hari sistem mengalami offline dan tak dapat mengakses registrasi dari para pemohon pajak kendaraan.

Hal itu dikeluhkan oleh Gunadi (37), salah seorang warga yang hari ini kembali mengantri sejak pagi. Menurutnya, sejak kemarin pelayanan tak berlangsung dengan baik, harusnya jika tak ada gangguan sistem maka dia sudah menyelesaikan pembayaran pajak sepeda motornya sebelum batas akhir pemberlakuan harga baru PNBP STNK hari ini.

"Kemarin saya antre juga cuma nggak kebagian pelayanan. Hari ini saya antre lagi dari pukul 09.00 WIB pagi, sampai sekarang jam 2 siang ternyata sistemnya masih offline," keluhnya dilokasi antrian.

Sementara, saat dikonfirmasi ke Perwira Administrasi (Pamin) Samsat Serpong, Iptu Maysaroh menjelaskan, bahwa pelayanan yang mengalami gangguan itu bersumber dari sistem yang ada dipusat provinsi Banten. "Memang dari sistem pusatnya (Provinsi) yang terkendala gangguan, tapi sekarang sedang diperbaiki," terangnya.

Kendala itu pun, menurutnya, tak terjadi pada seluruh jenis pelayanan, hanya pada pelayanan yang masa berlaku pajak kendaraannya habis terhitung saat pemberlakuan PP Nomor.60 Tahun 2016 yang mulai berlaku hari ini.

"Kan nggak semuanya kena gangguan, sebagian yang lain tetap bisa diakses. Mungkin karena ini penerapan hari pertama, jadi begitu dibuka registrasinya ada yang belum sesuai dengan tarif baru itu," sambungnya.
(pur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4372 seconds (0.1#10.140)