Tepergok Curi Helm, 2 Warga Flamboyan Diarak

Jum'at, 06 Januari 2017 - 13:33 WIB
Tepergok Curi Helm, 2 Warga Flamboyan Diarak
Tepergok Curi Helm, 2 Warga Flamboyan Diarak
A A A
JAKARTA - Dua warga Jalan Flamboyan RT12/03 Kelurahan Menteng Dalam, Kecamatan Tebet, Jakarta Selatan (Jaksel), Fahri Ali (20), dan Ahmad Fauzan (22), diarak warga Tebet Utara ke Polsek Tebet lantaran kepergok mencuri helm.

Kapolsek Tebet Kompol Nurdin A Rahman mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Kamis 5 Januari 2017. Dua orang warga Flamboyan itu diketahui memang biasa mencuri helm di atas motor yang terparkir di pertokoan. Sekali beraksi, dua bandit jalanan itu menggasak belasan helm.

"Keduanya biasa beraksi menggunakan sepeda motor miliknya, yakni Honda Beat warna merah bernopol B 6327 SSP. Dia lihat dahulu sebelum diambil, kalau mereknya yang cukup dikenal, diambil helm korban," ujar Nurdin saat dikonfirmasi, Jumat (6/1/2017).

Apes, kata Nurdin, saat baru beraksi di Jalan Tebet Utara I itu dan mengambil satu helmet, pelaku kepergok juru parkir yang menjaga kawasan tersebut. Kemudian, juru parkir itu berteriak minta tolong, hingga akhirnya pelaku ditangkap warga.

"Mereka ini mau kabur, tapi terkepung dahulu oleh warga. Akhirnya diamuk massa dan bawa ramai-ramai ke kantor (Polsek Tebet). Saat ini sedang diperiksa," katanya.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5248 seconds (0.1#10.140)