Raker di Kereta Lintas Jawa, Setiap Pejabat Harus Bayar Rp7 Juta

Kamis, 05 Januari 2017 - 16:20 WIB
Raker di Kereta Lintas Jawa, Setiap Pejabat Harus Bayar Rp7 Juta
Raker di Kereta Lintas Jawa, Setiap Pejabat Harus Bayar Rp7 Juta
A A A
JAKARTA - Pelaksana tugas (Plt) Gubernur DKI Sumarsono merencanakan rapat kerja di kereta wisata menuju Jogjakarta. Sumarsono beralasan untuk memberikan suasana baru dan semangat baru kepada para pejabat Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

Namun, untuk bisa berangkat ke Jogja, para pejabat masing-masing membayar secara pribadi sebesar Rp7 juta. "Jadi tanggal 13 Januari, bayar secara pribadi, Sabtu Minggu, Senin (16 Januari 2017) sudah kembali lagi," kata pria yang akrab disapa Soni di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Kamis (5/1/2017).

Soni menjelaskan, secara garis besar, acara yaitu rapat kerja di gerbong. Dua gerbong, satu gerbong untuk rapat dengan perlengkapan meja didalamnya. "Nanti diadakan per bidang, ekonomi, pemerintahan, kesra, dan lain. Sehingga malam sampai Jogja selesai rapat kerjanya. Kerja seharian suntuk," kata Soni.

Dirjen Otda Kemendagri itu menjelaskan, pagi hari akan diterima Sultan di Kraton untuk melihat kekayaan budaya, wisata, dan apa yang bisa dikerjasamakan antara kedua provinsi. Tak hanya itu, pengembangan budaya termasuk didalamnya budaya betawi yang sedang digemakan.

"Kepala SKPD saja karena rapat kerjanya tidak teknis, rapim tidak di dalam ruangan tapi di kereta, itu sama saja. Setelah rapat ini selesai, rapim senin tidak ada. Jadi rapim itu dimajukan malam sabtu," kata Soni.

Alasan dikenakan Rp7 juta, Soni menyebut jika rapat tersebut bertepatan dengan hari libur dan tidak boleh menggunakan dana perjalanan dinas. Untuk itu, diharuskan membayar masing-masing orang yang ikut.
(pur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4409 seconds (0.1#10.140)