Jelang Tahun Baru, Polisi Gencar Razia Penjualan Petasan

Jum'at, 30 Desember 2016 - 02:20 WIB
Jelang Tahun Baru, Polisi Gencar Razia Penjualan Petasan
Jelang Tahun Baru, Polisi Gencar Razia Penjualan Petasan
A A A
TANGSEL - Mencegah bahaya yang muncul akibat penggunaan petasan pada perayaan Tahun Baru 2017. Petugas kepolisian intens menggelar razia terhadap penjual petasan di sejumlah lokasi.

Salah satunya dilakukan di Pasar Kelapa Dua, Jalan Raya Kelapa Dua, Tangerang Selatan (Tangsel), Kamis 29 Desember 2016. Dalam operasi itu, petugas menyita berbagai merek petasan.

Kepala Bagian Humas Polres Tangsel, AKP Mansuri menuturkan, razia itu dimaksudkan untuk mengantisipasi atas maraknya penggunaan petasan jelang tahun baru.

Selain mengganggu dengan effek suaranya, namun penggunaannya secara bebas juga dikhawatirkan dapat membahayakan masyarakat lain. "Razia ini untuk menciptakan ketertiban di masyarakat, jadi petasan-petasan itu kita sita," tutur Mansuri.

Puluhan personel Polsek Kelapa Dua dibawah pimpinan Kanit Patroli Iptu Warno langsung menyisir beberapa titik, yang dijadikan lokasi untuk menjual petasan-petasan tersebut.

Berbagai petasan yang berhasil disita antara lain, tiga pack petasan teratai, 17 bungkus merek wereport, 10 bungkus merek tikus tanah dengan isi satu pack adalah 20 buah, 67 pack merek Happy Flower.

"Semua petasan itu kita bawa ke Polsek Kelapa Dua untuk diamankan," ungkapnya.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5208 seconds (0.1#10.140)