Edarkan Sabu, Karyawan Swasta Dibekuk Polres Tangsel

Minggu, 25 Desember 2016 - 22:30 WIB
Edarkan Sabu, Karyawan Swasta Dibekuk Polres Tangsel
Edarkan Sabu, Karyawan Swasta Dibekuk Polres Tangsel
A A A
TANGERANG SELATAN - Polres Jakarta Selatan membekuk Pieter (39) karena nekat mengedarkan narkoba jenis sabu. Sehari-hari Pieter juga bekerja sebagai salah satu karyawan swasta.

Kasubbag Humas Polres Tangsel AKP Mansuri mengatakan, Pieter dibekuk di Jalan Scientia Boulevard, Curug Sumereng, Kelapa Dua, Tangerang. Penangkapan terhadap pelaku merupakan laporan masyarakat yang resah dengan peredaran narkoba di kawasan tersebut.

"Dari tangan pelaku disita dua paket sabu dalam bungkus plastik kecil seberat 4 gram yang disimpan dalam pakaiannya," kata Mansuri kepada wartawan, Minggu (25/12/2016).

Kepada penyidik, Pieter mengaku mendapatkan serbuk haram itu dari seseorang yang biasa dipanggil Cibek, lalu akan dijualnya kembali kepada para pemesan. "Pemasok sabu kepada pelaku berasal dari seseorang berinisial C kini masih DPO. Selanjutnya pelaku dan barang bukti sudah dibawa ke Mapolres Tangsel," terangnya.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5756 seconds (0.1#10.140)