KPUD Tangsel Tetapkan 881.382 Pemilih untuk Pilgub Banten 2017

Rabu, 07 Desember 2016 - 01:46 WIB
KPUD Tangsel Tetapkan 881.382 Pemilih untuk Pilgub Banten 2017
KPUD Tangsel Tetapkan 881.382 Pemilih untuk Pilgub Banten 2017
A A A
TANGERANG - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menetapkan sebanyak 881.382 pemilih yang tercatat dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk memberikan hak suaranya dalam pemilihan gubernur (Pilgub) Banten 2017 mendatang.

Hal itu diputuskan saat rapat pleno tentang penetapan DPT tingkat Kota Tangsel yang digelar di Resto Sae Pisan, Jalan Kapten Soebianto, Serpong, Selasa (6/12/2016). Nampak hadir perwakilan pasangan cagub nomor satu dan dua, Panwas Tangsel, Panwascam, kepolisian, TNI, Kesbangpolinmas, Disdukcapil, komisioner KPU beserta PPK.

Ketua KPUD Tangsel M subhan mengatakan, penetapan jumlah DPT tersebut sesuai dengan PKPU Nomor 7 dan 8 Tahun 2016 tentang Pemilihan dan Pemutakhiran Data. Proses itu dilakukan, sebagai tahapan menjelang rapat pleno tingkat provinsi yang akan berlangsung pada tanggal 8 Desember 2016 mendatang.

"Kita tetapkan jumlah DPT untuk tingkat Kota Tangsel mencapai 881.382 pemilih. Nanti akan dibawa hasilnya pada pleno tingkat provinsi," kata M Subhan.

Awalnya, dalam pleno tersebut dipaparkan sejumlah DPT sementara dari masing-masing Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), dengan total DPT sebanyak 889.711 pemilih.

Namun setelah dilakukan pencermatan, akhirnya disepakati untuk menghapus DPT yang tidak terdaftar sebanyak 8.108 pemilih, 317 tidak memenuhi syarat, dan 96 sebagai pemilih baru, sehingga total yang dihapus berjumlah 8.329 pemilih.

"Jadi total ada 8.329 suara hampir dipastikan tidak mendapatkan hak pilih," terang Komisioner KPUD Tangsel Mujahid Zein.

Berikut hasil rekapitulasi DPT tingkat Kota Tangsel :

1. Kecamatan Ciputat dengan jumlah 366 TPS, terdapat 135.304 pemilih.
2. Kecamatan Ciputat Timur dengan 273 TPS, terdapat 120.565 pemilih.
3. Kecamatan Pamulang dengan 559 TPS, terdapat 209.426 pemilih.
4. Kecamatan Pondok Aren dengan 517 TPS, terdapat 187.242 pemilih.
5. Kecamatan Serpong dengan 188 TPS, terdapat 96.267 pemilih.
6. Kecamatan Serpong Utara dengan 190 TPS, terdapat 79.629 pemilih.
7. Kecamatan Setu dengan jumlah 112 TPS, terdapat 52.949 pemilih.

Dengan demikian, secara keseluruhan dari tujuh Kecamatan yang ada di Kota Tangsel memiliki 2.205 TPS, dengan jumlah DPT sebanyak 881.382 pemilih.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3712 seconds (0.1#10.140)