Pria Tewas Dibacok di Rawalumbu Ternyata Korban Tawuran, Polisi Gulung 17 Remaja
loading...
A
A
A
BEKASI - Polisi menangkap 17 remaja yang membacok RP (17) hingga tewas di Jalan Mustikasari, Rawalumbu, Kota Bekasi. RP ternyata korban tewas akibat tawuran .
"Kami gabungan dari Reskrim Polres Metro Bekasi Kota menangkap 17 orang," kata Kapolsek Bekasi Timur Kompol Sukadi, Rabu (26/7/2023).
Belasan remaja di bawah umur yang terlibat tawuran belum satu pun ditetapkan tersangka. Polisi masih mendalami peran masing-masing remaja. "Masih ada kesempatan 1x24 jam karena diamankannya itu beragam waktunya," ujarnya.
Kronologi kejadian berawal dari RP bersama temannya yang baru saja pulang nongkrong di Narogong. Saat menuju pulang, di TKP tiba-tiba datang sekelompok orang menggunakan motor sekitar 9 orang.
"Kemudian para pelaku dari atas motor mengayunkan celurit dan terjadilah perkelahian hingga RP meninggal dunia," ucap Sukadi.
Polisi juga menyita barang bukti 5 celurit, satu pedang, dan satu stik golf. Remaja pelaku tawuran terancam hukuman penjara selama 12 tahun.
Lihat Juga: Jurus Ridwan Kamil Tekan Angka Tawuran, Libatkan Karang Taruna Bikin Acara Setiap Sebulan
"Kami gabungan dari Reskrim Polres Metro Bekasi Kota menangkap 17 orang," kata Kapolsek Bekasi Timur Kompol Sukadi, Rabu (26/7/2023).
Belasan remaja di bawah umur yang terlibat tawuran belum satu pun ditetapkan tersangka. Polisi masih mendalami peran masing-masing remaja. "Masih ada kesempatan 1x24 jam karena diamankannya itu beragam waktunya," ujarnya.
Kronologi kejadian berawal dari RP bersama temannya yang baru saja pulang nongkrong di Narogong. Saat menuju pulang, di TKP tiba-tiba datang sekelompok orang menggunakan motor sekitar 9 orang.
"Kemudian para pelaku dari atas motor mengayunkan celurit dan terjadilah perkelahian hingga RP meninggal dunia," ucap Sukadi.
Polisi juga menyita barang bukti 5 celurit, satu pedang, dan satu stik golf. Remaja pelaku tawuran terancam hukuman penjara selama 12 tahun.
Lihat Juga: Jurus Ridwan Kamil Tekan Angka Tawuran, Libatkan Karang Taruna Bikin Acara Setiap Sebulan
(jon)