Polisi Tangkap 2 Pelaku Tawuran yang Tewaskan Satu Pemuda di Bogor
loading...
A
A
A
BOGOR - Polisi menangkap dua pelaku tawuran yang menewaskan satu pemuda di Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor. Satu pelaku lainnya masih buron.
"Dua orang sudah status tersangka," kata Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Yohanes Redhoi, Selasa (25/7/2023).
Dua tersangka yakni DD dan RZ. Tersangka DD membacok lengan korban dan RZ membacok pipi korban. "Satu lagi AP masih DPO," ucapnya.
Keduanya dijerat Pasal 338 KUHP subsider 170 ayat 3, ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Diberitakan sebelumnya, tawuran dua kelompok terjadi di Jalan Raya Cilebut, Sukaraja, Kabupaten Bogor, Minggu 16 Juli 2023.
Dua kelompok terlibat tawuran di jalanan yang sepi pada malam hari. Mereka saling serang dengan senjata tajam.
"Info yang diterima tawuran mengakibatkan 1 orang meninggal dunia. Saat ini sedang dalam proses penanganan pihak berwajib," tulis keterangan video, Senin (17/7/2023).
"Dua orang sudah status tersangka," kata Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Yohanes Redhoi, Selasa (25/7/2023).
Dua tersangka yakni DD dan RZ. Tersangka DD membacok lengan korban dan RZ membacok pipi korban. "Satu lagi AP masih DPO," ucapnya.
Keduanya dijerat Pasal 338 KUHP subsider 170 ayat 3, ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Diberitakan sebelumnya, tawuran dua kelompok terjadi di Jalan Raya Cilebut, Sukaraja, Kabupaten Bogor, Minggu 16 Juli 2023.
Dua kelompok terlibat tawuran di jalanan yang sepi pada malam hari. Mereka saling serang dengan senjata tajam.
"Info yang diterima tawuran mengakibatkan 1 orang meninggal dunia. Saat ini sedang dalam proses penanganan pihak berwajib," tulis keterangan video, Senin (17/7/2023).
(jon)