Curi Motor di Bekasi, 3 Pemuda Diringkus

Minggu, 23 Juli 2023 - 10:12 WIB
loading...
Curi Motor di Bekasi, 3 Pemuda Diringkus
Polsek Babelan menangkap 3 pemuda pelaku pencurian kendaraan bermotor yang kerap beraksi di Kabupaten Bekasi, Rabu (19/7/2023). Foto: Ilustrasi/Dok SINDOnews
A A A
BEKASI - Polsek Babelan menangkap 3 pemuda pelaku pencurian kendaraan bermotor yang kerap beraksi di Kabupaten Bekasi, Rabu (19/7/2023). Ketiganya yakni Ardhyan (20), Palupi Alfarizi (17), dan Nur Ramdani (20).

Kapolsek Babelan AKP Witrionaldi mengatakan, mereka mencuri dengan melakukan pengancaman terhadap korban. “Mereka mengancam pakai golok,” ujarnya, Minggu (23/7/2023).



Pelaku Ardhyan dan Alfarizi ditangkap saat sedang nongkrong di Babelan. Setelah mendapatkan informasi, polisi juga menangkap Nur Ramdani.

Dari tangan pelaku, polisi mendapati 4 sepeda motor. Kemudian, menyita senjata tajam yang digunakan pelaku untuk mengancam. “Tiga pelaku dibawa ke Polsek Babelan untuk penyelidikan lebih lanjut,” ucapnya.
(jon)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1521 seconds (0.1#10.140)