Berkas Bocah 2 Tahun Tewas Dianiaya Dilimpahkan ke Kejaksaan

Jum'at, 25 November 2016 - 18:06 WIB
Berkas Bocah 2 Tahun Tewas Dianiaya Dilimpahkan ke Kejaksaan
Berkas Bocah 2 Tahun Tewas Dianiaya Dilimpahkan ke Kejaksaan
A A A
TANGERANG SELATAN - Polisi sudah menyelesaikan berkas kasus penganiayaan yang dilakukan MW (32) terhadap bocah bernama Adnan Alghazali (2). Saat ini, berkas kasus tersebut telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Tangerang.

"Sudah tahap satu, sudah diserahkan berkas perkaranya ke kejaksaan," ujar Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan Alexander pada wartawan, Jumat (25/11/2016).

Menurutnya, polisi saat ini hanya tinggal menunggu jawaban dari kejaksaan mengenai kelengkapan berkas tersebut. Apabila berkas kasusnya itu sudah dinyatakan lengkap, polisi tinggal melakukan tahap dua atau pelimpahan tersangka dan barang buktinya saja agar kasusnya itu segera disidangkan.

"Penyidikan sudah selesai, berkas sudah dikirim. Tinggal tunggu petunjuk jaksa terkait kelengkapan berkasnya," tuturnya. (Baca: Bocah 2 Tahun Tewas Dianiaya Kekasih Ibu)

Dia menambahkan, apabila berkas kasusnya itu belum dinyatakan lengkap, polisi akan segera melengkapi kekurangannya itu sehingga kasusnya bisa segera disidangkan.

Sebelumnya diberitakan, bocah berumur 2 tahun 10 bulan, Adnan Alghazali meninggal dunia dianiaya pacar ibunya pada Selasa 15 November lalu. Adnan sempat dibawa ke RS Sari Asih Ciledug, namun nyawanya tak terselamatkan.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7100 seconds (0.1#10.140)