Sidang Dewan Pengupahan Ditunda, Buruh Ancam Demo Besar-besaran

Rabu, 19 Oktober 2016 - 19:45 WIB
Sidang Dewan Pengupahan Ditunda, Buruh Ancam Demo Besar-besaran
Sidang Dewan Pengupahan Ditunda, Buruh Ancam Demo Besar-besaran
A A A
JAKARTA - Sidang Dewan Pengupahan yang membahas kenaikan upah minimum provinsi (UMP) sebesar Rp3,8 juta akhirnya ditunda. Buruh berjanji akan kembali dengan jumlah massa yang lebih besar.

"Besok mereka (dewan pengupahan) akan ketemu pak gubernur besok jam 14.00 WIB. Kemudian sidang akan dilanjutkan pada Senin 24 Oktober 2016. Kita akan kembali dengan massa dua kali lipat," ujar Presidium Gerakan Buruh Jakarta, Yulianto di depan Tugu Tani, Jakarta Pusat, Selasa (19/10/2016).

Dari sidang yang berlangsung seharian tersebut, pemerintah disinyalir berniat membuka hati dengan mendengarkan usulan dan rekomendasi serikat pekerja. Angka yang dipatok tetap Rp3,8 juta dengan berdasarkan kebutuhan hidup layak (KHL).

Massa buruh pun berjanji akan menduduki Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi DKI pada Senin 24 Oktober 2016 dengan jumlah massa yang lebih besar.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Dwiyono pun mengapresiasi jalannya demonstrasi yang berlangsung tertib dan damai.

‎"Saya selaku Polres Metro Jakpus, atas kegiatan penyampaian tersebut kami ucapkan terima kasih. Kami mendoakan aspirasi rekan-rekan buruh dapat tercapai," ujar Dwiyono.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7264 seconds (0.1#10.140)