Bermasalah, Petugas Gabungan Bongkar 31 Reklame di Ciracas

Selasa, 27 September 2016 - 13:02 WIB
Bermasalah, Petugas Gabungan Bongkar 31 Reklame di Ciracas
Bermasalah, Petugas Gabungan Bongkar 31 Reklame di Ciracas
A A A
JAKARTA - Aparat gabungan melakukan pembongkaran terhadap sejumlah reklame bermasalah yang masa izinnya sudah tak berlaku lagi. Aparat gabungan meliputi anggota TNI, Polisi, Satpol PP, dan pihak Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur.

Kepala Unit Pelayanan Pajak Daerah Kecamatan Ciracas Posman Sitorus menjelaskan, pihaknya sudah melakukan sosialisasi dengan melayangkan surat peringatan kepada para pemilik reklame.

"Kami sudah berikan surat peringatan dari SP1 sampai SP3. Tapi tak kunjung digubris oleh mereka, jadi kami bongkar," kata Posman di Jakarta, Selasa (27/9/2016).

Berdasarkan catatan Unit Pelayanan Pajak daerah (UPPD) Kecamatan Ciracas, total reklame yang dibongkar yakni 31 unit reklame. Sebagian besar reklame yang dibongkar berasal dari wilayah Cibubur, dengan 20 unit reklame, sementara untuk wilayah Ciracas delapan unit, dan Kelapa Dua Wetan tiga unit.

Sementara itu, Camat Ciracas Manson Sinaga menambahkan, dalam pembongkaran ini, pihaknya mengerahkan sebanyak 30 personel gabungan dari Satpol PP Kecamatan Ciracas, TNI, dan polisi.

"Kegiatan ini merupakan puncak kegiatan dari perangkat terpadu setelah sebelumnya sudah kami beri peringatan," katanya.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6583 seconds (0.1#10.140)