Public Address, Cara Baru Satlantas Polres Bogor Urai Kemacetan di Jalur Puncak

Minggu, 26 Juli 2020 - 14:35 WIB
loading...
Public Address, Cara Baru Satlantas Polres Bogor Urai Kemacetan di Jalur Puncak
Satlantas Polres Bogor mencoba cara baru mengurai kemacetan dengan Public Address di titik-titik rawan macet di sepanjang jalur Puncak. Foto: Ist
A A A
BOGOR - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bogor terus melakukan berbagai upaya untuk mengurai kemacetan di jalur Puncak (Ciawi, Megamendung dan Cisarua), Kabupaten Bogor, saat akhir pekan (Sabtu dan Minggu).

Terlebih di tengah Operasi Patuh Lodaya 2020, petugas Satlantas Polres Bogor mencoba cara baru mengurai kemacetan dengan Public Address di titik-titik rawan macet di sepanjang jalur Puncak. (Baca juga: Kawasan Puncak Kerap Macet di Masa PSBB Transisi, Ini Respons Bupati Bogor)

Public Address, Cara Baru Satlantas Polres Bogor Urai Kemacetan di Jalur Puncak


"Selain melakukan rekayasa arus lalu lintas dengan memberlakukan sistem satu arah (one way) yang menjadi salah protap penguraian kemacetan destinasi wisata di kawasan Puncak , kami sengaja melakukan kegiatan Public Address," kata Kasat Lantas Polres Bogor AKP Fitra Zuanda dalam keterangan persnya, Minggu (26/7/2020).

Ia menyebutkan, selain melakukan cara bertindak penerapan one way atau satu arah di jalur Puncak , pihaknya memberikan semacam edukasi dan pengumuman dalam bentuk Public Address di titik-titik pending dan rawan pelanggaran lalu lintas.

Public Address, Cara Baru Satlantas Polres Bogor Urai Kemacetan di Jalur Puncak


"Public Address ini berupa imbauan kepada para pengguna jalan agar tetap mematuhi dan menaati aturan lalu lintas menggunakan alat peraga. Khususnya pada saat sedang diberlakukan one way," jelasnya. (Baca juga: Jelang AKB, Ratusan PKL di Puncak Bogor Ditertibkan)

Public Address ini juga merupakan sebagai bagian dari kegiatan sosialisasi pelaksanaan Operasi Patuh Lodaya 2020 yang sudah berlangsung sejak 23 Juli 2020 hingga 5 Agustus 2020.

"Kami imbau kepada masyarakat untuk mematuhi rambu lalu lintas, dan lengkapi surat-surat kendaraan saat di jalan raya," katanya. (Baca juga: Tak Ada Jarak, Ribuan Warga Berdesakan Antre di Jakarta International Velodrome)
(thm)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3196 seconds (0.1#10.140)