Usai Beraksi, Pelaku Hipnotis di Mal Digulung Polisi

Jum'at, 05 Agustus 2016 - 01:02 WIB
Usai Beraksi, Pelaku Hipnotis di Mal Digulung Polisi
Usai Beraksi, Pelaku Hipnotis di Mal Digulung Polisi
A A A
BOGOR - Petugas Polsek Bogor Tengah menangkap Ade Irawan (29) pelaku kejahatan dengan modus hipnotis yang kerap beraksi di Bogor. Ade dibekuk usai melakukan aksinya memperdaya tiga pelajar SMP di salah satu pusat perbelanjaan di Bogor.

Kapolsek Bogor Tengah AKP Syaifudin Gayo menjelaskan, ketiga korban ialah ZN (12), MA (13), dan RS (12). Peristiwa bermula saat ketiganya baru saja melaksanakan salat zuhur di masjid mal tersebut.

Saat itu pelaku menghampiri dan menepuk pundak ketiga korban."Setelah itu para korban ini menyerahkan ponsel dan kamera digital yang mereka bawa ke pelaku," jelas Syaifudin kepada wartawan Kamis, 4 Agustus 2016 kemarin.

Korban baru menyadari menjadi korban hipnotis setelah pelaku kabur. Ketiga siswa SMP ini pun bergegas melapor ke satpam mal dan direspons cepat. Dalam hitungan menit pelaku berhasil dibekuk satpam berkiut barang bukti hasil kejahatan.

"Kami maish mendalami kasus ini karena tidak tertutup kemungkinan sudah banyak korban dari aksi kejahatan pelaku," ucapnya.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4939 seconds (0.1#10.140)