Wagub DKI Ingatkan Pelaku Kekerasan Bisa Dikeluarkan dari Sekolah

Sabtu, 16 Juli 2016 - 17:15 WIB
Wagub DKI Ingatkan Pelaku Kekerasan Bisa Dikeluarkan dari Sekolah
Wagub DKI Ingatkan Pelaku Kekerasan Bisa Dikeluarkan dari Sekolah
A A A
JAKARTA - Memasuki ajaran baru 2016-2017, semua peserta didik akan mengikuti Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) atau Masa Orientasi Sekolah (MOS) selama tiga hari di sekolah. Pemberian materi MPLS akan dilakukan sekolah dengan pendampingan dari Dinas Pendidikan DKI Jakarta.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengatakan, akan melakukan tindakan tegas jika masih ada perpeloncoan di dalam acara tersebut. Bahkan, dia mengancam, akan mengeluarkan pelaku bullying apabila ditemukan di MPLS terhadap murid baru.

Alasannya, MPLS adalah kegiatan untuk mengenalkan lingkungan sekolah bagi peserta didik baru yang melanjutkan ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi itu.

"MPLS ini jangan diisi dengan kegiatan aksi kekerasan atau bullying dari senior kepada junior yang baru masuk. MPLS harus diisi dengan kegiatan positif dan membuat peserta didik merasa betah belajar di sekolahnya itu," kata Djarot di Jakarta, Sabtu (16/7/2016).

Dia akan memberikan pembekalan dalam kegiatan MPLS yang akan digelar oleh SMA 70 dan SMA 6, Bulungan, Jakarta Selatan, pada Senin 18 Juli 2016.

"Saya sengaja nanti ke SMA 70 dan 6. Mereka mengadakan MPLS gabung menjadi satu. Katanya kedua sekolah ini terkenal suka berantem, bullying dan bikin geng. Makanya sejak dini, saya akan bicara dengan mereka untuk tidak melakukan hal itu. Termasuk guru dan orangtuanya jangan bikin geng," tuturnya.

Bagi sekolah yang ditemukan melakukan tindakan kekerasan atau bullying dalam kegiatan MPLS, kata dia, tidak hanya kepala sekolah yang kena sanksi tegas, pelaku juga akan dikenakan. Bagi kepala sekolah akan dikenakan teguran keras sedangkan bagi pelaku bullying akan dikeluarkan dari sekolah dan tidak bisa lagi menempuh pendidikan di sekolah negeri yang ada di Jakarta.

"Kan sudah jelas sanksinya, dikeluarkan dari sekolah. Setiap sekolah pun sudah punya peraturannya. Kalau salah dan melakukan bullying akan dikenakan sanksi berat," tutupnya.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6715 seconds (0.1#10.140)