Tiga Pemuda Pembacok Bripda Angga Dibekuk

Senin, 13 Juni 2016 - 10:53 WIB
Tiga Pemuda Pembacok Bripda Angga Dibekuk
Tiga Pemuda Pembacok Bripda Angga Dibekuk
A A A
JAKARTA - Polisi akhirnya meringkus pelaku pengeroyokan terhadap Anggota Polda Metro Jaya Unit I Yanwal Dit Sabhara, Bripda Angga, warga Komplek Inkopad, Kalisuren, Tajurhalang, Kabupaten Bogor. Pengeroyok Angga yang ditangkap berjumlah tiga orang.

Yerico (22), dan Cori (21), dibekuk petugas karena diduga sudah membacok punggung Bripda Angga. Dari tangan mereka juga disita sebuah barang bukti satu bilah celurit.

"Kami tangkap dua pelaku semalam pukul 22.30 WIB, beserta barang bukti satu celurit untuk membacok korban," kata Kapolresta Depok AKBP Harry Kurniawan di Depok, Senin (13/6/2016).

Sementara itu, satu pelaku bernama Jibel sempat buron saat keduanya ditangkap. Namun, kini ketiganya berhasil diamankan polisi. Ketiga pelaku adalah pemuda pengangguran yang diduga kesal dengan Bripda Angga karena dilerai saat hendak tawuran dengan kelompok lainnya.

"Satu lagi atas nama Jibel masih dalam pengejaran setelah keduanya ditangkap, dan akhirnya pada pukul 03.00 WIB, satu pelaku lainnya yakni Jibel kami tangkap," tegas Harry.

Dua pelaku langsung diinterogasi hingga dini hari. Ketiganya dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dan penganiayaan.

"Motifnya hanya tawuran saja, saat melerai. Kasus ini masih penyelidikan Polresta Depok," kata Harry. (Baca: Lerai Tawuran, Polisi Dicelurit di Bojonggede Luka 16 Jahitan)
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.3014 seconds (0.1#10.140)