Polisi Gerebek Yayasan Rehabilitasi Narkoba Milik Stafsus Wali Kota Tangsel, 2 Pekerja Ditangkap

Senin, 29 Mei 2023 - 13:55 WIB
loading...
Polisi Gerebek Yayasan Rehabilitasi Narkoba Milik Stafsus Wali Kota Tangsel, 2 Pekerja Ditangkap
Polisi menggerebek Yayasan Matahati Adiksi Indonesia di Pamulang, Tangsel. Dua pekerja yayasan rehabilitasi narkoba ditangkap. Foto: Ilustrasi/Dok SINDOnews
A A A
TANGERANG SELATAN - Polisi menggerebek kantor Yayasan Matahati Adiksi Indonesia di Jalan Bambu Apus, Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Dua pekerja yayasan rehabilitasi narkoba ditangkap terkait kepemilikan narkoba jenis sabu dan ekstasi.

Dua pekerja itu berinisial DV dan UM. Keduanya diduga memesan paket narkoba melalui seorang pengedar yang telah lebih dulu ditangkap berinisial ER.



"Satuan Narkoba Polres Metro Tangerang Kota mengamankan 3 orang yakni ER, DV, dan UM karena memiliki 1 paket plastik diduga sabu-sabu dan 7 pil diduga ekstasi. Saat ini masih proses pemeriksaan," kata Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, Senin (29/5/2023).

Penangkapan berlangsung pada Jumat 26 Mei 2023. Sejumlah polisi mendatangi kantor yayasan rehabilitasi bagi pengguna narkoba itu. Sempat terjadi perdebatan di pintu masuk kemudian akhirnya petugas berhasil masuk ke yayasan.

Pemilik Yayasan Matahati Adiksi Imam Mahendra membantah dalam penggerebekan itu polisi mengamankan barang bukti narkoba dari kantor yayasan.

Menurut dia, barang bukti itu telah disita sebelumnya di lokasi transaksi di luar kantor. "Tidak ada barang bukti narkotika apa pun di area rumah rehabilitasi Yayasan Matahati Adiksi Indonesia," ujar Imam yang juga Staf Khusus Wali Kota Tangsel itu.

Status 2 pria yakni UM dan DV bahwa UM mantan pengguna narkoba yang telah rampung menjalani rehabilitasi lalu mengajukan diri bekerja di Yayasan Matahati Adiksi.

Sedangkan, DV merupakan mantan konselor Lapas Tangerang. DV berada di kantor yayasan untuk menemui temannya berinisial AL yang tengah berproses menjadi pegawai tetap yayasan.

"Pada Januari 2023 DV kontraknya tidak diperpanjang. Di masa habis kontraknya saudara DV sering berkunjung ke yayasan untuk menemui temannya yang saat itu sedang menjalani masa percobaan untuk menjadi karyawan atau pegawai tetap," kata Imam.
(jon)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2547 seconds (0.1#10.140)