Gelar Acara Exclusive Dinner di Jaksel, 4 WNA Terancam Dideportasi

Sabtu, 27 Mei 2023 - 02:05 WIB
loading...
Gelar Acara Exclusive Dinner di Jaksel, 4 WNA Terancam Dideportasi
Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Selatan mengamankan empat warga negara asing (WNA) menggelar exclusive dinner di Kebayoran Baru. Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Selatan mengamankan empat warga negara asing (WNA) menggelar 'exclusive dinner' di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Penangkapan dilakukan pada 25 Mei 2023, mereka melanggar izin tinggal di Indonesia.

”Kantor Imigrasi Jakarta Selatan melakukan pengawasan keimigrasian di salah satu restaurant di Jakarta Selatan,” kata Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Selatan, Felucia Sengky Ratna kepada wartawan, Jumat (26/5/2023).

Adapun keempat WNA yang ditangkap ialah dua pria berinidial SPK dan DAP yang merupakan warga negara Australia. Kemudian dua pria berinisial KCWL dan IWYL yang merupakan warga Singapura.



Sengky menjelaskan, SPK bekerja sebagai chef di restaurant tersebut, DAP bertindak sebagai chef tamu yang didatangkan khusus untuk acara 'exclusive dinner'. Sedangkan KCWL dan IWYL merupakan anggota tim DAP.

”SPK diduga telah memberikan keterangan yang tidak benar dalam mendapatkan izin tinggal dan melanggar Pasal 123 huruf a Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian,” katanya.



”Sedangkan DAP, KCWL dan IWYL diduga telah melakukan kegiatan yang tidak sesuai dengan izin tinggal yang dimilikinya dan melanggar Pasal 122 Huruf a Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian,”sambungnya.



Sengky mengatakan, pihaknya akan melakukan pemeriksaan lebih mendalam terhadap keempat WNA tersebut dan akan melakukan deportasi jika terbukti bersalah.
(ams)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1808 seconds (0.1#10.140)