Pamer Harta, Eks Kasi Sudin Perumahan Rakyat Jakut Diklarifikasi KPK

Selasa, 23 Mei 2023 - 10:56 WIB
loading...
Pamer Harta, Eks Kasi Sudin Perumahan Rakyat Jakut Diklarifikasi KPK
KPK memanggil Kasi Peningkatan Kualitas Perumahan dan Kawasan Permukiman Suku Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Jakarta Utara Selvy Mandagi terkait harta kekayaannya. Foto: MPI/Achmad Al Fikri
A A A
JAKARTA - Mantan Kepala Seksi (Kasi) Peningkatan Kualitas Perumahan dan Kawasan Permukiman Suku Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Jakarta Utara, Selvy Mandagi mendatangi Komisi Pemberamtasan Korupsi (KPK), Selasa (23/5/2023).

Kehadiran Selvy untuk dimintai klarifikasi terkait harta kekayaan yang ada dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya. Dengan mengenakan kemeja krem dibalut sweter, Selvy tiba di Gedung Merah Putih KPK pukul 09.02 WIB.



“Benar, hari ini (Selasa) KPK mengagendakan permintaan klarifikasi LHKPN seorang pejabat Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Jakarta Utara,” kata Ipi dalam keterangannya, Kamis (23/5/2023).

Dilansir dari laman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Selvy tercatat memiliki harta kekayaan senilai total Rp 6.471.500.000 atau Rp 6,4 miliar. Dia melaporkan kekayaannya untuk periode 2021.

Sebagai informasi, Selvy mendapat sorotan lantaran kerap memamerkan hartanya di media sosial. Pamer kekayaan Selvy terungkap lewat unggahan foto yang viral di media sosial.

Melalui akun twitter @PartaiSocmed, putri dari Selvy membagikan sejumlah momen pamer harta kekayaan.



Salah satunya seperti ibunya yang menghabiskan Rp27 juta untuk menginap di salah satu hotel mewah Kempinski saat malam tahun baru. Putrinya mengaku membeli mobil type Mazda 3 tampa niat awal membeli kendaraan saat mendatangi salah satu pameran mobil.

Selanjutnya, ada juga sejumlah foto Selvy yang menggunakan aksesoris tas dan sepatu mewah serta foto Selvy usai belanja di luar negeri. Pamer kekayaan tersebut membuat Selvy viral di media sosial dengan banyak pertanyaan dari warganet.
(ams)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1807 seconds (0.1#10.140)