Tenteng Celurit Cari Lawan untuk Tawuran, Pemuda 20 Tahun Ditangkap

Senin, 22 Mei 2023 - 08:22 WIB
loading...
Tenteng Celurit Cari Lawan untuk Tawuran, Pemuda 20 Tahun Ditangkap
Seorang pemuda berinisial KMS (20) ditangkap saat hendak melakukan tawuran di kawasan Tambora, Jakarta Barat. Foto/MPI/Dimas Choirul
A A A
JAKARTA - Seorang pemuda berinisial KMS (20) ditangkap saat hendak melakukan tawuran di kawasan Tambora, Jakarta Barat. KMS diamankan berikut sejumlah senjata tajam (sajam) yang dibawanya.

Kapolsek Tambora Kompol Putra Pratama mengatakan, kejadian itu bermula saat kelompok pelaku yang berjumlah 11 orang berkumpul di Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Mereka lalu berangkat dengan lima sepeda motor konvoi sambil membawa sajam jenis celurit.

"Sekira jam 02.00 WIB rombongan pelaku (KMS) berangkat ke wilayah Pesisir Jakarta Utara untuk mencari lawan namun tidak kunjung ketemu," kata Putra kepada wartawan, Senin (22/5/2023).

Tidak lama kemudian, rombongan menuju wilayah Tambora sambil mencari lawan di sekitar Jalan Tubagus Angke.


Namun, kelompok tersebut melewati pos yang berisi petugas Polsek Tambora yang sedang berjaga. Petugas yang mencurigai gerakan mereka lalu mengejarnya.

"Sebanyak 10 orang berhasil kabur. KMS ditangkap di sekitar Jalan Rawa Bebek Penjaringan Jakarta Utara," ujarnya.

Dari tangan KMS, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa dua bilah sajam jenis celurit, pelat berbentuk gergaji dan beberapa unit sepeda motor yang diyakini adalah milik teman-teman KMS yang berhasil melarikan diri.

Putra menjelaskan, motif pelaku melakukan tawuran hanya untuk iseng, agar kelompok gengnya punya nama dan dikenal serta diakui keberadaannya oleh kelompok lainnya. "Sementara ada 10 orang lain yang masih kita kejar," tukas Putra.

Atas perbuatannya, KMS disangkakan melanggar Pasal 2 (1) UU Darurat No 12 Tahun 1951 jo Pasal 55 KUHP.

(hab)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2289 seconds (0.1#10.140)