Kerap Bikin Onar, WNA Asal Suriah Ditangkap Imigrasi Tanjung Priok di Hotel

Rabu, 17 Mei 2023 - 00:04 WIB
loading...
Kerap Bikin Onar, WNA Asal Suriah Ditangkap Imigrasi Tanjung Priok di Hotel
WNA asal Suriah ditangkap petugas Imigrasi Kelas I Tanjung Priok, Jakarta Utara. Foto: MPI/Yohannes Tobing
A A A
JAKARTA - Seorang pria warga negara asing ( WNA ) asal Suriah berinisial KE (51) diamankan petugas Imigrasi Kelas I Tanjung Priok, Jakarta Utara. KE diamankan di salah satu hotel di Jakarta Pusat pada Rabu 3 Mei 2023.

Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Imigrasi Kantor Imigrasi Kelas I Tanjung Priok Firman Napitupulu mengatakan, KE sebelumnya diamankan pihak kepolisian setelah berbuat onar di hotel.



"Pada tanggal 3 Mei kemarin kita koordinasi dengan kepolisian, pada saat itu mereka menyampaikan terdapat satu orang WNA diduga melakukan pelanggaran ketertiban umum," kata Firman, Selasa (16/5/2023).

Firman menjelaskan, setelah diamankan dari hotel, WNA Suriah dibawa ke Kantor Imigrasi Kelas I Tanjung Priok untuk ditahan di ruang detensi sekaligus untuk dilakukan pendalaman serta mengecek kelengkapan dokumen keimigrasian.



"Yang bersangkutan tinggal di beberapa hotel, berpindah-pindah. Namun, pada tanggal 29 Maret, istri yang bersangkutan telah pulang ke negaranya. Jadi yang bersangkutan tinggal sendiri di sini," kata Firman.

Menurut Firman, selama berbulan-bulan di Indonesia, KE sering berbuat gaduh di beberapa hotel yang dikunjunginya. Tak jarang setiap malam KE ribut dengan istrinya sehingga mengganggu tamu hotel lainnya.



"Dan setelah melakukan pendalaman lebih lanjut, yang bersangkutan kita duga melanggar Pasal 78 dan Pasal 75 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian," pungkasnya.
(mhd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2166 seconds (0.1#10.140)