Berkas P21, Daeng Azis Segera Diserahkan ke Kejari Jakut

Jum'at, 08 April 2016 - 19:39 WIB
Berkas P21, Daeng Azis Segera Diserahkan ke Kejari Jakut
Berkas P21, Daeng Azis Segera Diserahkan ke Kejari Jakut
A A A
JAKARTA - Polisi menyatakan kalau berkas kasus Abdul Azis alias Daeng Azis terkait pencurian listrik di Kalijodo, Jakarta Utara telah dinyatakan lengkap. Rencananya, Daeng Azis beserta barang buktinya akan dilimpahkan ke Kejari Jakut.

Kasubbag Humas Polres Jakarta Utara Kompol Sungkono mengatakan, pada Kamis, 7 April kemarin, polisi menerima surat dari Kejaksaan Negeri Jakarta Utara yang berisi pernyataan lengkap berkas kasus pencurian listrik Daeng Azis. Maka itu, polisi pun akan segera melimpahkan Daeng Azis ke Kejari Jakut dalam waktu dekat ini.

"Kami sudah dapat surat, kalau berkas Daeng Azis tentang pencurian listrik sudah P21. Rencananya, Daeng Azis akan kami limpahkan juga dikawal Brimob," ujarnya pada Sindonews, Jumat (8/4/2016).

Menurutnya, pelimpahan tahap dua itu akan dilakukan pada Senin, 11 April 2016 mendatang. Selain Daeng Azis, polisi akan melimpahkan juga barang bukti di kasus pencurian listrik tersebut ke Kejari Jakut. "Barang buktinya ada dokumen, MCB, kabel-kabel, dan alat-alat elektronik di kafe Intan," tutupnya.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5741 seconds (0.1#10.140)